Pertentangan Hubungan Ahli Syariah dan Haqiqah Menurut KH Ali Yafie

Selasa, 11 Oktober 2022 - 17:39 WIB
loading...
A A A
Di Jawa Timur misalnya, kita jumpai Tarekat Qadiriyah yang cukup dikenal, di samping Tarekat Naqsyabandiyah, Syadziliyah, Tijaniyah dan Sanusiyah.

Dalam satu dasawarsa terakhir ini, kita melihat adanya langkah lebih maju dalam perkembangan tarekat-tarekat tersebut dengan adanya koordinasi antara berbagai macam tarekat itu lewat ikatan yang dikenal dengan nama Jam'iyah Ahl al-Thariqah al-Mu'tabarah.

Pada tahun 1950-an, pemerintah Mesir menempatkan pembinaan dan koordinasi tarekat-terekat tersebut di bawah Departemen Bimbingan Nasional (Wizarah al-Irsyad al-Qaumi).

Pertimbangannya ialah, bagaimanapun keberadaan penganut-penganut tarekat itu merupakan bagian dari potensi bangsa/umat, yang berhak mendapatkan perlindungan dalam rangka tertib kemasyarakatan suatu negara.

(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)