Ciri-ciri Imam Mahdi yang Datang pada Akhir Zaman
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 13:40 WIB
loading...
A
A
A
اَلْمَهْدِيُّ مِنْ عِتْرَتِي، مِنْ وَلَدِ فَاطِمَةَ
“Al-Mahdi berasal dari keturunanku, dari anak Fathimah.” [HR. Abu Dawud (no. 4284), Ibnu Majah (no. 4086), al-Hakim (IV/557), dari Ummu Salamah x. Lihat Shahiihul Jaami’ ash-Shaghiir (no. 6734)].
Rasulullah SAW bersabda:
لاَ تَذْهَبُ الدُّنْيَا أَوْ لاَ تَنْقَضِي الدُّنْيَا حَتَّى يَمْلِكَ الْعَرَبَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِيْ يُوَاطِىءُ اِسْمُهُ اسْمِيْ.
“Tidak akan lenyap atau tidak akan sirna dunia ini, hingga bangsa Arab dipimpin oleh seorang laki-laki dari keturunanku, yang namanya sama seperti namaku.” [HR At-Tirmidzi (no. 2230), Abu Dawud (no. 4282) dan Ahmad (I/377, 430) dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, dan lafazh ini milik Ahmad.
Dikatakan shahih menurut Syaikh Ahmad Syakir dalam tahqiq Musnad Ahmad (no. 3573)]. Dalam riwayat yang lain disebutkan: “…Dan nama ayahnya seperti nama ayahku.”
Baca juga: Imam Mahdi Sudah Datang pada Oktober 2015?
Pendapat Ulama
Mengenai Al-Mahdi berikut ini berdasar pendapat sejumlah ulama yang dinukil Syaikh Mutawalli Sya'rawi dalam bukunya berjudul "Alaamaat Al-Giyaamah Al-Kubraa". Menurutnya, bagi Ahlusunnah wajib hukumnya mengimani tentang akan datangnya Imam Mahdi.
As-Safarini dalam kitab "Lawaami' Al-Anwaar Al-Bahiyyah" mengatakan, riwayat mengenai munculnya Al-Mahdi sangat banyak sehingga mencapai derajat mutawatir maknawi dan hal itu telah masyhur di kalangan ulama Ahli Sunnah sehingga dimasukkan sebagai bagian dari akidah mereka.”
Selanjutnya ia mengatakan, “Keberadaan Al-Mahdi juga telah diriwayatkan dari sebagian sahabat dengan berbagai riwayat, begitu juga dari tabi'in dan ulama-ulama sesudah mereka sehingga semua itu menghasilkan ilmu yakin dan pasti. Maka dari itu, iman dengan munculnya Al-Mahdi adalah wajib sebagaimana yang telah ditetapkan para ulama dan menjadi bagian dari akidah ulama Ahli Sunnah Wal-jamaah."
As-Safarini juga mengatakan, sebagian ulama mengatakan, “Sesungguhnya keberadaan Al-Mahdi dari keluarga Nabi SAW adalah sesuatu yang mutawatir, maka kita tidak boleh berpaling dari memercayai keberadaannya."
“Al-Mahdi berasal dari keturunanku, dari anak Fathimah.” [HR. Abu Dawud (no. 4284), Ibnu Majah (no. 4086), al-Hakim (IV/557), dari Ummu Salamah x. Lihat Shahiihul Jaami’ ash-Shaghiir (no. 6734)].
Rasulullah SAW bersabda:
لاَ تَذْهَبُ الدُّنْيَا أَوْ لاَ تَنْقَضِي الدُّنْيَا حَتَّى يَمْلِكَ الْعَرَبَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِيْ يُوَاطِىءُ اِسْمُهُ اسْمِيْ.
“Tidak akan lenyap atau tidak akan sirna dunia ini, hingga bangsa Arab dipimpin oleh seorang laki-laki dari keturunanku, yang namanya sama seperti namaku.” [HR At-Tirmidzi (no. 2230), Abu Dawud (no. 4282) dan Ahmad (I/377, 430) dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, dan lafazh ini milik Ahmad.
Dikatakan shahih menurut Syaikh Ahmad Syakir dalam tahqiq Musnad Ahmad (no. 3573)]. Dalam riwayat yang lain disebutkan: “…Dan nama ayahnya seperti nama ayahku.”
Baca juga: Imam Mahdi Sudah Datang pada Oktober 2015?
Pendapat Ulama
Mengenai Al-Mahdi berikut ini berdasar pendapat sejumlah ulama yang dinukil Syaikh Mutawalli Sya'rawi dalam bukunya berjudul "Alaamaat Al-Giyaamah Al-Kubraa". Menurutnya, bagi Ahlusunnah wajib hukumnya mengimani tentang akan datangnya Imam Mahdi.
As-Safarini dalam kitab "Lawaami' Al-Anwaar Al-Bahiyyah" mengatakan, riwayat mengenai munculnya Al-Mahdi sangat banyak sehingga mencapai derajat mutawatir maknawi dan hal itu telah masyhur di kalangan ulama Ahli Sunnah sehingga dimasukkan sebagai bagian dari akidah mereka.”
Selanjutnya ia mengatakan, “Keberadaan Al-Mahdi juga telah diriwayatkan dari sebagian sahabat dengan berbagai riwayat, begitu juga dari tabi'in dan ulama-ulama sesudah mereka sehingga semua itu menghasilkan ilmu yakin dan pasti. Maka dari itu, iman dengan munculnya Al-Mahdi adalah wajib sebagaimana yang telah ditetapkan para ulama dan menjadi bagian dari akidah ulama Ahli Sunnah Wal-jamaah."
As-Safarini juga mengatakan, sebagian ulama mengatakan, “Sesungguhnya keberadaan Al-Mahdi dari keluarga Nabi SAW adalah sesuatu yang mutawatir, maka kita tidak boleh berpaling dari memercayai keberadaannya."
Lihat Juga :