Hukum Main Game Online Menurut Buya Yahya 

Selasa, 22 November 2022 - 19:05 WIB
loading...
Hukum Main Game Online Menurut Buya Yahya 
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya. Foto/ist
A A A
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya memberi pandangan terkait hukum bermain game online. Pada era kemajuan teklonogi sekarang, game online kerap dimainkan umat Islam dari berbagai usia.

Terkadang game ini membuat para pemainnya lupa waktu. Ditambah lagi beberapa game online mengandung unsur judi. Dalam satu kajian yang disiarkan Al-Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelasannya.

"Game adalah permainan. Pada dasarnya game tidak ada hubungannya dengan agama dan bukan sesuatu yang haram dari zatnya permainan," ungkap Buya Yahya.

Game bukanlah permainan yang haram selama tidak ada judi di dalamnya dan tidak membuat kita meninggalkan kewajiban. Artinya, bukan game yang membuat seseorang berdosa, namun bagaimana cara kita memainkannya agar tidak lalai dari kewajiban kepada Allah.

"Atau bagi orang yang seharusnya bekerja malah main game terus sehingga teledor urusan kerja. Hal ini tentu sama saja seperti meninggalkan kewajiban dalam berhubungan antarsesama manusia," terang Buya Yahya. Karena dalam hidup kita sebagai umat Islam memiliki kewajiban selain kepada Allah dan terhadap sesama manusia.

Kemudian Buya Yahya melanjutkan, "bukan game yang jorok dan mengandung unsur pornografi di dalamnya". Selagi tidak ada unsur-unsur tersebut maka kembali pada hakikat game hanya sebagai permainan.

Cuma game itu menyita waktu, sehingga Buya Yahya menyarankan agar tidak kecanduan dalam memainkan game. "Anda main game dan bukan anda dimainkan oleh game online," katanya.

Menurut Buya Yahya, orang yang cerdas adalah orang yang menganggap game hanya sebagai hiburan dan dimainkan di kala jenuh dengan kehidupan sehari hari.

Hingga pada akhirnya seseorang akan sadar bahwa bermain game hanya akan membuang waktu dan lebih baik digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat seperti belajar, membaca Al-Qur'an dan lainnya.

Demikian penjelasan singkat Buya Yahya terkait game online. Sehingga dapat disimpulkan bahwa game online bukanlah hal yang haram selama tidak mengandung unsur judi, tidak membuat lupa pada kewajiban dan tidak terdapat hal-hal pornografi.

Kemudian orang yang bijak akan memainkan game sesuai dengan kebutuhan saja dan tidak berlebihan.Wallahu A'lam!



Berikut Video Buya Yahya disiarkan Al-Bahjah TV pada 29 November 2021:
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)