Apakah Surat Yasin Boleh Dibaca Saat Haid? Begini Penjelasannya
Rabu, 07 Desember 2022 - 10:14 WIB
loading...
Ulama madzhab Syafii, Hanafi dan Hambali mengharamkan perempuan haid membaca Al Quran, sedangkan mazhab Maliki membolehkan namun dengan syarat-syarat tertentu. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Apakah surat Yasin boleh dibaca saat haid dan bagaimana hukumnya? Seperti diketahui, dalam Islam saat wanita sedang haid dilarang melakukan sejumlah ibadah terutama ibadah yakni sholat, puasa dan memegang mushaf al-Qur'an. Hal tersebut mutlak hukumnya.
Berkaitan dengan surat Yasin yang terdapat dalam Al-Qur'an, sebagai kitab suci maka siapapun yang memegangnya apalagi membacanya haruslah dalam suci, maksudnya dianjurkan terlebih dahulu ketika akan membuka dan membaca Al-Qur'an harus berwudhu dahulu.
Baca juga: Hukum Bacaan Tajwid Surat Yasin Ayat 1 - 5
Kenapa demikian? Menurut Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Dra. Cholifah Syukri, MSi ,Hal mengatakan bahwa dalilnya tertuang dalam surat Al-Waqi’ah ayat 77 sampai 80.
Allah Ta'ala berfirman :
Artinya: “Dan ini sesungguhnya Alquran yang sangat mulia,”(77) “Dalam kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuz),”(87) “Tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan,”(79) “Diturunkan dari Tuhan seluruh alam,”(80).
"Karenanya orang yang akan membaca dan memegang mushaf Al-Qur'an harus dalam keadaan sudah berwudhu. Selain berwudhu, dalam membaca Alqur'an umat Islam juga harus mengikuti adab-adab yang telah ditentukan. Yakni membaca taawuz, lalu duduk dalam posisi yang benar-benar bagus,"ungkapnya.
Berbeda dengan memegang, membaca ayat Al-Qur'an, ada perbedaan pendapat jumhur ulama. Ulama madzhab Syafii, Hanafi dan Hambali mengharamkan perempuan haid membaca Al Quran.
Dalilnya, hadis Ibnu Umar RA bahwa Nabi SAW bersabda,”Janganlah wanita haid dan orang junub membaca sesuatu dari Al Qur`an”. (HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Berkaitan dengan surat Yasin yang terdapat dalam Al-Qur'an, sebagai kitab suci maka siapapun yang memegangnya apalagi membacanya haruslah dalam suci, maksudnya dianjurkan terlebih dahulu ketika akan membuka dan membaca Al-Qur'an harus berwudhu dahulu.
Baca juga: Hukum Bacaan Tajwid Surat Yasin Ayat 1 - 5
Kenapa demikian? Menurut Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Dra. Cholifah Syukri, MSi ,Hal mengatakan bahwa dalilnya tertuang dalam surat Al-Waqi’ah ayat 77 sampai 80.
Allah Ta'ala berfirman :
إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيم ٌ فِي كِتَابٍ مَكْنُونٍ ٌ لا يَمَسُّهُ إِلا الْمُطَهَّرُونَ ٌ تَنْزِيلٌ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ ٌ
Artinya: “Dan ini sesungguhnya Alquran yang sangat mulia,”(77) “Dalam kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuz),”(87) “Tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan,”(79) “Diturunkan dari Tuhan seluruh alam,”(80).
"Karenanya orang yang akan membaca dan memegang mushaf Al-Qur'an harus dalam keadaan sudah berwudhu. Selain berwudhu, dalam membaca Alqur'an umat Islam juga harus mengikuti adab-adab yang telah ditentukan. Yakni membaca taawuz, lalu duduk dalam posisi yang benar-benar bagus,"ungkapnya.
Berbeda dengan memegang, membaca ayat Al-Qur'an, ada perbedaan pendapat jumhur ulama. Ulama madzhab Syafii, Hanafi dan Hambali mengharamkan perempuan haid membaca Al Quran.
Dalilnya, hadis Ibnu Umar RA bahwa Nabi SAW bersabda,”Janganlah wanita haid dan orang junub membaca sesuatu dari Al Qur`an”. (HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Lihat Juga :