Memahami Kembali Perintah Zakat untuk Membangun Ekonomi Umat

Senin, 12 Desember 2022 - 00:43 WIB
loading...
Memahami Kembali Perintah...
Imam Shamsi Ali, Direktur Jamaica Muslim Center yang juga Presiden Nusantara Foundation. Foto/Istimewa
A A A
Imam Shamsi Ali
Direktur Jamaica Muslim Center,
Presiden Nusantara Foundation

Dua hari lalu, Jumat 9 Desember (Sabtu 10 Desember waktu Indonesia) saya hadir sebagai salah seorang narasumber di acara seminar internasional IKADI (Ikatan Da'i Indonesia). Seminar yang mengambil tema "Peranan Dakwah dan Institusi Islam dalam menghadapi Islamophobia" itu menghadirkan beberapa tokoh nasional dan dunia.

Hadir di antaranya Bapak Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden dua kali dan Dr Karim Al-Issa, Sekjen Rabithah Alam Islami. Catatan yang ingin saya sampaikan kali ini bukan poin-poin presentasi saya. Tapi sebuah hikmah (wisdom) yang keluar dari mulut Pak JK, yang saya anggap sangat dalam, menyentuh realita umat dan relevan pada masa kini.

Pak JK seperti biasa menyampaikan keynote speech dengan santai dan dalam bahasa yang sangat sederhana. Tapi seperti biasa beliau selalu menyampaikan ide-ide segar dan relevan dengan keadaan umat dan bangsa.

Kali ini Pak JK menyampaikan terjemahan salah satu ayat Al-Qur'an yang populer dan berulang kali disebutkan dalam Al-Qur'an. Ayat itu adalah: واقيموا الصلاة واتوا الزكاة yang terjemahannya adalah: "Dan dirikanlah sholat dan berikanlah (tunaikan) Zakat."

Umat Islam tanpa kecuali memiliki konsensus bahwa mendirikan sholat dan mengeluarkan zakat adalah kewajiban atau fardhu, bahkan menjadi dua dari lima rukun Islam. Tak seorang pun yang akan mengingkari hal tersebut.

Yang menjadi masalah kemudian, seperti yang ditegaskan Pak JK dalam presentasinya adalah kenyataan bahwa masih mayoritas umat ini dalam lisan al-haal (bahasa realitanya) mereka masih belum menterjemahkan secara benar ayat tersebut. Dalam kenyataan hidupnya umat ini seolah menerjemahkan ayat itu dengan: "Dan dirikanlah sholat dan terimalah zakat".

Akibat dari kesalahan menerjemahkan atau memahami bagian kedua dari ayat itu umat ini mayoritasnya seolah memposisikan diri untuk menerima zakat (mustahik). Akibatnya memang cukup fatal. Mayoritas mereka yang lemah secara ekonomi (mustadh'afin) di negeri ini (Indonesia) adalah mereka yang beragama Islam.

Tentu hipotesis di atas tidak semuanya benar. Tapi pastinya sebuah peringatan serius yang perlu mendapat konsiderasi serius dari umat ini. Pak JK menyampaikan bahwa dari 10 orang terkaya Indonesia hanya ada seorang yang beragama Islam (Chairul Tanjung). Dan 50 yang terkaya hanya ada 5 orang yang bergama Islam (mungkin pak JK salah satunya).

Pak JK menekankan bahwa salah satu penyebab marjinalisasi umat di bidang perekonomian adalah kurangnya semangat interprenurship (jiwa bisnis) umat ini. Dan karenanya beliau menyerukan kepada para da’i agar dalam ceramah-ceramahnya tidak saja menekankan aspek ritual agama. Tapi sekaligus masalah-masalah mu'amalah, termasuk urgensi bisnis untuk penguatan ekonomi umat.

Saya sendiri dalam banyak kesempatan menekankan bahwa umat dalam memahami konsep zakat harus berubah dari pemahaman konvensional (pemahaman biasa-biasa) kepada pemahaman yang unconventional (yang tidak biasa/lazim) lagi. Yaitu memahami bahwa mengeluarkan Zakat dipahami tidak pada sekadar memberi 2,5 persen dari penghasilan bersih. Tapi memahami perintah zakat sebagai sekaligus perintah untuk menguatkan perekonomian umat.

Logikanya sebenarnya sangat sederhana. Perintah zakat itu ditujukan kepada mereka yang memiliki penghasilan di atas batas kebutuhan pokoknya (sandang/pangan dan lian-lain). Berarti perintah itu ditujukan kepada mereka yang secara ekonomi kuat. Dan karenanya ketika umat merasa bagian dari obyek perintah "Aatuz Zakat" harusnya merasa sekaligus diperintah untuk kuat secara ekonomi.

Seperti Pak JK, saya sering menyampaikan bahwa bisnis itu adalah salah satu sunnah Rasulullah SAW yang terlupakan. Padahal jauh sebelum diangkat menjadi Nabi dan Rasul beliau telah mencontohkan bagaimana melakukan bisnis yang berhasil namun tetap beretika. Kelihaian beliau dalam berbisnis menjadikan bos beliau ketika (Khadijah) itu jatuh hati dan melamarnya untuk menjadi suaminya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mengenal Konsep Pemerataan...
Mengenal Konsep 'Pemerataan' Ekonomi dalam Islam
Ekonomi Islam: Jalan...
Ekonomi Islam: Jalan Tengah di Antara Kapitalisme dan Sosialisme
Inilah Strategi Rasulullah...
Inilah Strategi Rasulullah SAW Mengatasi Kemiskinan di Tengah Umat
Menjadikan Rasulullah...
Menjadikan Rasulullah SAW sebagai Kiblat Ekonomi Umat
Mana yang Lebih Baik,...
Mana yang Lebih Baik, Bayar Zakat Fitrah di Domisili atau di Luar Daerah?
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Rekomendasi
Kekayaan Elon Musk Orang...
Kekayaan Elon Musk Orang Terkaya di Dunia, Cuma Setengah Harta Mansa Musa
Rutin Diguncang Gempa...
Rutin Diguncang Gempa Bumi, Jepang Evakuasi Warga Kepulauan Akuseki dan Kodakara
Ini Penyebab Permukaan...
Ini Penyebab Permukaan Bulan Bopeng dan Punya 9.000 Kawah
Artikel Terkini
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved