Kumpulan Artikel: Haramnya Namsh

  • Hukum Mencukur Alis Menurut Islam
    Muslimah
    Senin, 28 Juni 2021 - 18:40 WIB
    Hukum mencukur alis menurut Islam adalah haram, baik sebagian atau secara keseluruhan. Fikih Islam mengistilahkan perbuatan tersebut dengan namsh. Arti kata namsh sendiri berarti mencabut atau mencukur bulu alis.