QS. Al-Baqarah Ayat 220
Timbulnya pertanyaan mengenai anak-anak yatim ini pada masa Rasulullah saw dari orang-orang yang selama ini hidup bersama anak yatim, bercampur hartanya dengan harta mereka, serta sama-sama makan dan minum dalam satu rumah. Dengan jalan begitu, terpeliharalah anak-anak yatim, baik makan maupun kesejahteraannya, tetapi kemudian turunlah ayat ini:
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (an-Nisa'/4: 10)
Dengan turunnya ayat itu, maka mereka ragu-ragu, kalau perbuatannya terhadap anak-anak yatim selama ini zalim, termasuk memakan harta anak yatim itu. Ayat 220 ini menjelaskan bahwa yang pokok dalam hal ini adalah pemeliharaan yang baik terhadap anak-anak yatim, jangan sampai tersia-sia hidupnya. Jangan sampai mereka terlantar serta tak terjamin ketenteraman dan kesejahteraannya. Semua macam pemeliharaan dan penjagaan anak-anak yatim adalah merupakan kebaikan. Andaikata mereka dibawa tinggal serumah itu pun juga baik, sebab dengan tinggal bersama-sama sudah merupakan hidup bersaudara. Seolah-olah anak yatim itu merupakan saudara kecil, dipelihara kesehatannya seperti memelihara saudara, atau anak kandung sendiri. Jadi boleh mencampur harta anak-anak yatim dengan harta orang yang memeliharanya, asal ada niat untuk keselamatan mereka dan tidak untuk merugikan mereka. Perkara niat seseorang dan apa yang disimpan di dalam hatinya, hanya Allah-lah yang tahu, sebab Allah Maha Mengetahui siapa yang baik dan siapa yang jahat. Banyak terjadi, orang mengatakan berniat baik memelihara anak yatim, tetapi kenyataannya dia menganiaya dan menyiksanya.
Dalam memelihara anak yatim, tergantung kepada kemampuan yang memelihara, namun yang pokok adalah terjaminnya keselamatan anak-anak yatim tersebut, dan jangan sampai mereka itu tersia-sia, baik mengenai keperluan makan minumnya, pakaian dan tempat tinggalnya, serta pendidikan dan kesehatannya, lebih-lebih mengenai harta bendanya, bila ada. Itu harus dipelihara sebaik mungkin. Apabila anak-anak yatim itu sampai tersia-sia, niscaya hal itu akan menimbulkan kemurkaan Allah swt. Sesungguhnya Dia Mahaperkasa lagi Mahabijaksana dalam mengatur kemaslahatan hamba-Nya.
Surat Al Baqarah yang 286 ayat itu turun di Madinah yang sebahagian besar diturunkan pada permulaan tahun Hijrah, kecuali ayat 281 diturunkan di Mina pada Hajji wadaa' (hajji Nabi Muhammad s.a.w. yang terakhir). Seluruh ayat dari surat Al Baqarah termasuk golongan Madaniyyah, merupakan surat yang terpanjang di antara surat-surat Al Quran yang di dalamnya terdapat pula ayat yang terpancang (ayat 282). Surat ini dinamai Al Baqarah karena di dalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah kepada Bani Israil (ayat 67 sampai dengan 74), dimana dijelaskan watak orang Yahudi pada umumnya. Dinamai Fusthaatul-Quran (puncak Al Quran) karena memuat beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surat yang lain. Dinamai juga surat alif-laam-miim karena surat ini dimulai dengan Alif-laam-miim.
Ahmad Al-Badawi dituduh menyebarkan agama Kristen oleh orang Islam ia pun ditolak oleh orang Kristen karena tak mau menerima dogma-dogma Kristen secara harafiah. Ia pendiri tarekat Badawi Mesir.
Hukum tajwid Surat Yasin ayat 16-18 penting dipelajari kaum muslim. Tak sekadar menambah ilmu atau pengetahuan, namun juga ditujukan agar nantinya tidak keliru saat membacanya.
Pada saat Daulah Mamalik berkuasa di Mesir, Sultan Baybars menjadikan kota Mesir sebagai arena kegiatan para ilmuwan dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan, sehingga berkembangkanlah ilmu pengetahuan di Mesir.
Dalam surat ke-107, termaktub dalam Al-Quran, Allah mengkritik orang-orang yang rajin melakukan ibadah salat lima waktu, namun tidak peduli terhadap perbaikan nasib mereka yang terpinggir, terasing, menderita dan tertindas.
Ali Al-Shahbuni dalam kitabnya mengatakan: Mereka yang mengikuti di sini dhamir kepada kelompok, yakni orang-orang dari Ahli kitab, dan mereka itu adalah kaum Yahudi.