QS. An-Nisa Ayat 4

وَاٰ تُوا النِّسَآءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحۡلَةً‌ ؕ فَاِنۡ طِبۡنَ لَـكُمۡ عَنۡ شَىۡءٍ مِّنۡهُ نَفۡسًا فَكُلُوۡهُ هَنِيۡٓــًٔـا مَّرِیۡٓـــٴًﺎ
Wa aatun nisaaa'a sadu qootihinna nihlah; fa in tibna lakum 'an shai'im minhu nafsan fakuluuhu hanii'am mariii'aa
Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.
Juz ke-4
Tafsir
Dan apabila telah mantap dalam menetapkan pilihan dan siap untuk menikah dengan wanita pujaan kamu, maka berikanlah maskawin yakni mahar kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan, karena mahar merupakan hak istri dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami terhadapnya. Suami tidak boleh berbuat semenamena terhadapnya atas dasar pemberian tersebut. Kemudian, jika mereka, para istri menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati sebagai hadiah untuk kalian, maka terimalah hadiah itu dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati. Dengan demikian, pemberian itu halal dan baik untuk kalian.
Para suami agar memberikan mahar berupa sesuatu yang telah mereka janjikan kepada istri mereka pada waktu akad nikah yang terkenal dengan (mahar musamma) atau sejumlah mahar yang biasa diterima oleh keluarga istri yang terkenal dengan (mahar misil) karena tidak ada ketentuan mengenai jumlah itu sebelumnya.

Pemberian mahar ini adalah merupakan tanda kasih sayang dan menjadi bukti adanya ikatan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk membangun rumah tangga. Namun apabila istri rela dan ikhlas, maka dalam hal ini tidak mengapa jika suami turut memanfaatkan mahar tersebut. Ayat ini menunjukkan bahwa maskawin adalah disyariatkan oleh agama. Pada masa jahiliah menikah tanpa maskawin.
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. An-Nisa
Surat An Nisaa' yang terdiri dari 176 ayat itu, adalah surat Madaniyyah yang terpanjang sesudah surat Al Baqarah. Dinamakan An Nisaa' karena dalam surat ini banyak dibicarakan hal-hal yang berhubungan dengan wanita serta merupakan surat yang paling membicarakan hal itu dibanding dengan surat-surat yang lain. Surat yang lain banyak juga yang membicarakan tentang hal wanita ialah surat Ath Thalaq. Dalam hubungan ini biasa disebut surat An Nisaa' dengan sebutan: Surat An Nisaa' Al Kubraa (surat An Nisaa' yang besar), sedang surat Ath Thalaq disebut dengan sebutan: Surat An Nisaa' Ash Shughraa (surat An Nisaa' yang kecil).
Amalan Zikir Nabi Yunus,...
Amalan Zikir Nabi Yunus, Keutamaan dan Tata Cara Mengamalkannya

Amalan zikir Nabi Yunus dalam bahasa Arab, latin dan keutamaannya ini penting diketahui dan bisa diamalkan kaum muslim, terutama yang masih mengalami kesusahan hidup.

Ibadah Haji 2025 : Pakaian...
Ibadah Haji 2025 : Pakaian Ihram, Pengingat Kain Kafan dan Kematian

Pakaian ihram, pakaian yang paling populer di saat pelaksanaan ibadah haji. Banyak pelajaran dan faedah dari ibadah haji yang tidak terhitung, salah satunya dari pakaian ihram ini.

Ayat 1.000 Dinar : Surat...
Ayat 1.000 Dinar : Surat At-Talaq Ayat 2 dan 3, Penarik Rezeki yang Tak Disangka-sangka

Ayat 1.000 dinar atau Surat At-Talaq ayat 2 dan 3 dalam Al-Quran, dikenal sebagai ayat yang penarik rezeki, karena Allah SWT akan memberikan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.

Benarkah Berkurban adalah...
Benarkah Berkurban adalah Wajib? Begini Dalilnya!

Dalam Islam, kurban adalah hewan yang disembelih setelah melaksanakan salat Iduladha dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, karena Dia Yang Maha Suci dan Maha Tinggi. Apa hukum berkurban ini?

Bolehkah Beramal Shalih...
Bolehkah Beramal Shalih dengan Tujuan Duniawi?

Amal perbuatan yang dilakukan untuk kepentingan dunia, maka amal perbuatan tersebut semata-mata untuk dunia. Benarkan demikian?