Benarkah Berkurban adalah Wajib? Begini Dalilnya!

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:15 WIB
loading...
Benarkah Berkurban adalah...
Kurban adalah hewan yang disembelih setelah melaksanakan salat Iduladha dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, hukum berkurban adalah wajib dengan dalil hadis yang kuat. Foto ilustrasi/ist
A A A
Bagaimana sebenarnya hukum berkurban ? Benarkah wajib? Bagaimana dalilnya? Dalam Islam, kurban adalah hewan yang disembelih setelah melaksanakan salat Iduladha dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, karena Dia Yang Maha Suci dan Maha Tinggi

Allah SWT berfirman.

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ


“Katakanlah: sesungguhnya salatku, kurbanku (nusuk), hidup dan matiku adalah untuk Allah Rabb semesta alam tidak ada sekutu bagi-Nya” [ QS al-An’am/6 : 162]

Nusuk dalam ayat di atas adalah menyembelih hewan kurban dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.

Syaikh Ali Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari dalam kitab Ahkaamu Al-‘iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthatharah yang diterjemahkan Ummu Ishaq Zulfa Husein menjadi "Hari Raya Bersama Rasulullah" menjelaskan ulama berselisih pendapat tentang hukum kurban .

"Yang tampak paling rajih (tepat) dari dalil-dalil yang beragam adalah hukumnya wajib," tulis Syaikh Al-Atsari.

Beberapa hadis yang dijadikan sebagai dalil oleh mereka yang mewajibkan kurban adalah:

Dalil Pertama:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata : Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلا يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا


“Siapa yang memiliki kelapangan (harta) tapi ia tidak menyembelih kurban maka jangan sekali-kali ia mendekati mushalla kami“[HR Ahmad, Ibnu Majah (3123), Ad-Daruquthni (4/277), Al-Hakim (2/349)]

Sisi pendalilannya adalah beliau melarang orang yang memiliki kelapangan harta untuk mendekati musalla jika ia tidak menyembelih kurban. Ini menunjukkan bahwa ia telah meninggalkan kewajiban, seakan-akan tidak ada faedah mendekatkan diri kepada Allah bersamaan dengan meninggalkan kewajiban ini.

Baca juga: Sebentar Lagi Iduladha, Yuk Kenali Dulu Syarat-syarat Hewan Kurbannya

Dalil Kedua:

Dari Jundab bin Abdullah Al-Bajali, ia berkata : Pada hari raya kurban, aku menyaksikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاةِ فَلْيَذْبَحْ شَاةً مَكَانَهَا, وَمَنْ لَمْ يَكُنْ ذَبَحَ فَلْيَذْبَحْ عَلَى اسْمِ اللَّهِ
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Siapakah yang Berhak...
Siapakah yang Berhak Mendapat Gelar Haji Mabrur?
Mengenal Tanda Haji...
Mengenal Tanda Haji Mabrur Beserta Dalil Lengkapnya
Hari Tasyrik, Hari untuk...
Hari Tasyrik, Hari untuk Menikmati Makanan dan dan Minuman
Amalan-amalan di Hari...
Amalan-amalan di Hari Tasyrik, Simak Penjelasannya di Sini!
Aksi Sosial Iduladha,...
Aksi Sosial Iduladha, PB PMII Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban
Rekomendasi
Iihhh... 13 Kaki Hewan...
Iihhh... 13 Kaki Hewan Ini Terlihat Sangat Aneh
Jepang Menemukan 7.000...
Jepang Menemukan 7.000 Lebih Pulau Baru
5 Fenomena Astronomi...
5 Fenomena Astronomi Bukti Keindahan Alam Semesta
Artikel Terkini
Tanda Allah Menutup...
Tanda Allah Menutup Aib Seseorang, Ini Pesan Mendalam Habib Umar bin Hafizh
Bahaya Mengumbar Aib...
Bahaya Mengumbar Aib di Media Sosial, Ini Penjelasan Islam Berdasarkan Al-Qur'an
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved