QS. Al-Anfal Ayat 42

اِذۡ اَنۡتُمۡ بِالۡعُدۡوَةِ الدُّنۡيَا وَهُمۡ بِالۡعُدۡوَةِ الۡقُصۡوٰى وَ الرَّكۡبُ اَسۡفَلَ مِنۡكُمۡ‌ؕ وَلَوۡ تَوَاعَدْتُّمۡ لَاخۡتَلَفۡتُمۡ فِى الۡمِيۡعٰدِ‌ۙ وَلٰـكِنۡ لِّيَقۡضِىَ اللّٰهُ اَمۡرًا كَانَ مَفۡعُوۡلًا ۙ لِّيَهۡلِكَ مَنۡ هَلَكَ عَنۡۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحۡيٰى مَنۡ حَىَّ عَنۡۢ بَيِّنَةٍ‌ ؕ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيۡعٌ عَلِيۡمٌۙ‏
Iz antum bil-'udwatid-dun-ya wa hum bil-'udwatil-quswa war-rakbu asfala minkum, wa lau tawa'attum lakhtalaftum fil-mi'ad(i), wa lakil liyaqdiyallahu amran kana maf'ula(n), liyahlika man halaka 'am bayyinatiw wa yahya may hayya 'am bayyinah(tin), wa innallaha lasami'un 'alim
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Juz ke-10
Tafsir
Ayat berikutnya menginformasikan tentang faktor penting yang membuat Perang Badar yang sesungguhnya tidak seimbang itu benarbenar terjadi, yaitu ketika kalian, wahai orang-orang mukmin, berada di pinggir lembah yang dekat ke arah kota Madinah, dan mereka, orangorang kafir, berada di pinggir lembah yang jauh dari kota Madinah sedang kafilah itu yang dipimpin oleh Abu Sufyan berada lebih rendah, yakni lebih dekat dari kalian, kira-kira 5 mil saja. Sekiranya kalian mengadakan persetujuan untuk menentukan hari pertempuran, niscaya kalian berbeda pendapat dalam menentukan-nya karena jumlah kalian jauh lebih sedikit dibanding jumlah pasukan kafir, tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan atau mesti terjadi dalam kehidupan, yaitu meninggikan kalimat-Nya dengan memberi kemenangan dan kemuliaan kepada kaum muslim serta kehancuran dan kehinaan bagi orang-orang kafir. Demikian ini, agar orang yang binasa atau terbunuh dalam peperangan itu binasa dengan bukti yang nyata, yakni melihat dan mengalami sendiri akibat kedurhakaannya dan agar orang yang hidup atau selamat dari pertempuran itu hidup dengan bukti yang nyata juga, yaitu dengan melihat bukti kekuasaan Allah. Sungguh, Allah Maha Mendengar permohonan orang-orang beriman agar diberi kemenangan pada perang yang sangat menentukan tersebut, Maha Mengetahui keadaan mereka bahwa mereka memang berhak atas pertolongan itu.
Dalam ayat ini Allah memperlihatkan rahmat-Nya kepada kaum Muslimin ketika terjadi Perang Badar. Kaum Muslimin menempati tempat yang sangat strategis, sangat memungkinkan untuk memperoleh kemenang-an, yaitu memilih tempat yang berada di pinggir lembah dekat Medinah, sedang kaum musyrikin berada di ujung lembah yang jauh dari kafilah unta yang membawa barang dagangan yang dipimpin oleh Abu Sufyan di tepi pantai, kira-kira lima mil dari Badar. Kaum Muslimin berada di pinggir lembah yang terdekat ke Medinah, ketika itu baru saja turun hujan, sehingga mereka mempunyai persediaan air minum yang cukup dan situasi tanah yang disiram hujan, sedang kaum musyrikin berada di ujung lembah yang jauh, yang kering karena tidak mendapatkan air hujan dan tanah yang diinjak oleh kaum Musyrikin adalah tanah yang mengandung debu, sehingga kaki mereka mudah terperosok.

Seandainya kaum Muslimin mengadakan kesepakatan untuk menentukan waktu pertempuran, niscaya mereka tidak sependapat dalam menentukan waktu pertempuran itu. Akan tetapi, karena Allah telah menentukan jalannya pertempuran maka saatnya pun tidak direncanakan oleh kaum Muslimin sendiri, apalagi jika melihat jumlah tentara kaum Muslimin amat sedikit dibanding dengan jumlah tentara kaum musyrikin dan persenjataan mereka pun tidak lengkap.

Maksud kaum Muslimin berperang untuk menguasai kafilah unta yang penuh dengan barang dagangan yang dibawa dari Syam di bawah pimpinan Abu Sufyan. Tindakan ini adalah sebagai balasan atas tindakan orang-orang musyrik yang merampas harta orang-orang Muslim yang mereka tinggalkan di Mekah karena hijrah ke Medinah. Semula kaum musyrikin tidak merasa gentar menghadapi kaum Muslimin yang dipimpin oleh Rasulullah. Tetapi setelah mereka mengetahui posisi dan keadaan mereka, maka mereka merasa gentar menghadapi kaum Muslimin. Abu Sufyan sebagai pemimpin kafilah perdagangan kemudian mengirim utusan ke Mekah memberi tahu tentang bahaya yang mereka hadapi. Kemudian orang Quraisy dari Mekah mengirim pasukan yang dipimpin oleh Abu Jahal dengan maksud membantu kafilah Abu Sufyan. Mengetahui kedatangan tentara Quraisy dari Mekah yang cukup besar, Nabi Muhammad mengubah arah dari menghalangi Abu Sufyan menjadi menghadapi tentara Quraisy. Maka terjadilah pertempuran di lembah Badar.

Allah mempertemukan dua pasukan itu tanpa didahului persetujuan dari kedua belah pihak, untuk menentukan pertempuran. Allah menghendaki kemenangan kepada kaum Muslimin dan menghancurkan kaum musyrikin, agar orang-orang yang beriman mencapai kemenangan berdasarkan bukti-bukti yang dapat disaksikan dengan nyata sebagai bukti kebenaran Islam, dan sebagai bukti bahwa Allah telah melaksanakan janji-Nya kepada Nabi-Nya dan kaum Muslimin, sehingga keraguan mereka lenyap dan kemenangan ternyata berada di tangan kaum Muslimin.

Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui segala yang diucapkan oleh orang-orang kafir dan orang-orang mukmin dan pasti akan memberikan balasan pula sesuai dengan apa yang didengar dan diketahui-Nya.
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. Al-Anfal
Surat Al Anfaal terdiri atas 75 ayat dan termasuk golongan surat-surat Madaniyyah, karena seluruh ayat-ayatnya diturunkan di Madinah. Surat ini dinamakan Al Anfaal yang berarti harta rampasan perang berhubung kata Al Anfaal terdapat pada permulaan surat ini dan juga persoalan yang menonjol dalam surat ini ialah tentang harta rampasan perang, hukum perang dan hal-hal yang berhubungan dengan peperangan pada umumnya. Menurut riwayat Ibnu Abbas r.a. surat ini diturunkan berkenaan dengan perang Badar Kubra yang terjadi pada tahun kedua hijrah. Peperangan ini sangat penting artinya, karena dialah yang menentukan jalan sejarah Perkembangan Islam. Pada waktu itu umat Islam dengan berkekuatan kecil untuk pertama kali dapat mengalahkan kaum musyrikin yang berjumlah besar, dan berperlengkapan yang cukup, dan mereka dalam peperangan ini memperoleh harta rampasan perang yang tidak sedikit. Oleh sebab itu timbullah masalah bagaimana membagi harta-harta rampasan perang itu, maka kemudian Allah menurunkan ayat pertama dari surat ini.