QS. Az-Zukhruf Ayat 50

فَلَمَّا كَشَفۡنَا عَنۡهُمُ الۡعَذَابَ اِذَا هُمۡ يَنۡكُثُوۡنَ
Falammaa kashafnaa 'anhumul 'azaaba izaa hum yankusuun
Maka ketika Kami hilangkan azab itu dari mereka, seketika itu (juga) mereka ingkar janji.
Juz ke-25
Tafsir
Maka dengan begitu cepat ketika Kami hilangkan dan hindarkan azab itu dari mereka karena doa yang dimohonkan oleh Nabi Musa itu, seketika itu juga dari waktu ke waktu dan secara terus-menerus mereka ingkar janji.
Setelah azab dihentikan, ternyata mereka memungkiri janji mereka. Mereka tetap membangkang, Di dalam ayat lain peristiwa itu diterangkan pula:

Dan ketika mereka ditimpa azab (yang telah diterangkan itu) mereka pun berkata, "Wahai Musa! Mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu sesuai dengan janji-Nya kepadamu. Jika engkau dapat menghilangkan azab itu dari kami, niscaya kami akan beriman kepadamu dan pasti akan kami biarkan Bani Israil pergi bersamamu." Tetapi setelah Kami hilangkan azab itu dari mereka hingga batas waktu yang harus mereka penuhi ternyata mereka ingkar janji. (Surah al-A'raf/7: 134-135)

Di dalam ayat itu diterangkan bahwa mereka berjanji bahwa bila mereka dilepaskan dari bencana-bencana itu, mereka akan beriman dan akan membebaskan Bani Israil dari siksaan dan perbudakan yang mereka perlakukan terhadap mereka. Tetapi semuanya itu hanyalah janji. Mereka tidak menepati janji itu, bahkan ingin mencelakakan Nabi Musa dan kaumnya.
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. Az-Zukhruf
Surat Az Zukhruf terdiri atas 89 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyyah, diturunkan sesudah surat Asy Syuura. Dinamai Az Zukhruf (Perhiasan) diambil dari perkataan Az Zukhruf yang terdapat pada ayat 35 surat ini. Orang-orang musyrik mengukur tinggi rendahnya derajat seseorang tergantung kepada perhiasan dan harta benda yang ia punyai, karena Muhammad s.a.w. adalah seorang anak yatim lagi miskin, ia tidak pantas diangkat Allah sebagai seorang rasul dan nabi. Pangkat rasul dan nabi harus diberikan kepada orang yang kaya. Ayat ini menegaskan bahwa harta tidak dapat dijadikan dasar untuk mengukur tinggi rendahnya derajat seseorang, karena harta itu merupakan hiasan kehidupan duniawi, bukan berarti kesenangan akhirat.