QS. Fussilat Ayat 7
Zakat diwajibkan pada periode Medinah dan ayat ini termasuk Makkiyyah (ayat-ayat yang diturunkan sebelum hijrah ke Medinah). Oleh karena itu, yang dimaksud dengan zakat ialah mensucikan jiwa dari kesyirikan dan kekikiran.
Ibnu 'Abbas menerangkan pengertian la yu'tuna az-zakah (tidak menunaikan zakat) adalah tidak bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Itulah zakat al-anfus (penyucian jiwa) karena surah ini termasuk surah Makkiyyah dan zakat diwajibkan di Medinah. Sebagian mufasir berpendapat bahwa orang kafir Mekah senang berinfak dan memberi minum dan makan jamaah haji. Namun mereka tidak memberikannya kepada Nabi Muhammad dan orang-orang yang beriman. Maka turunlah ayat ini.
Surat Fushshilat terdiri atas 54 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyyah, diturunkan sesudah surat Al Mu'min. Dinamai Fushshilat (yang dijelaskan) karena ada hubungannya dengan perkataan Fushshilat yang terdapat pada permulaan surat ini yang berarti yang dijelaskan. Maksudnya ayat-ayatnya diperinci dengan jelas tentang hukum-hukum, keimanan, janji dan ancaman, budi pekerti, kisah, dan sebagainya. Dinamai juga dengan Haa Miim dan As Sajdah karena surat ini dimulai dengan Haa Miim dan dalam surat ini terdapat ayat Sajdah.
Ahmad Al-Badawi dituduh menyebarkan agama Kristen oleh orang Islam ia pun ditolak oleh orang Kristen karena tak mau menerima dogma-dogma Kristen secara harafiah. Ia pendiri tarekat Badawi Mesir.
Hukum tajwid Surat Yasin ayat 16-18 penting dipelajari kaum muslim. Tak sekadar menambah ilmu atau pengetahuan, namun juga ditujukan agar nantinya tidak keliru saat membacanya.
Pada saat Daulah Mamalik berkuasa di Mesir, Sultan Baybars menjadikan kota Mesir sebagai arena kegiatan para ilmuwan dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan, sehingga berkembangkanlah ilmu pengetahuan di Mesir.
Dalam surat ke-107, termaktub dalam Al-Quran, Allah mengkritik orang-orang yang rajin melakukan ibadah salat lima waktu, namun tidak peduli terhadap perbaikan nasib mereka yang terpinggir, terasing, menderita dan tertindas.
Ali Al-Shahbuni dalam kitabnya mengatakan: Mereka yang mengikuti di sini dhamir kepada kelompok, yakni orang-orang dari Ahli kitab, dan mereka itu adalah kaum Yahudi.