Satpol PP Padang Razia Warung dan Salon

Sabtu, 20 Juni 2015 - 18:54 WIB
Satpol PP Padang Razia Warung dan Salon
Satpol PP Padang Razia Warung dan Salon
A A A
PADANG - Satpol PP Padang merazia warung makanan dan salon yang buka siang hari di Bulan Ramadan. Makanan yang dijual serta kasur di salon disita Satpol PP.

Razia antara lain digelar di kawasan Matahari Lama Pasar Raya Padang. Ada sekitar enam warung yang menjual nasi dan lauk pauk yang dirazia.

"Sesuai surat edaran wali kota selama bulan Ramadan ini tidak diperboleh membuka rumah makan baik yang resmi maupun warung kelambu. Kalau tetap dibuka makan kita akan menyitanya, pemiliknya akan kita tindak sesuai Perda yang berlaku," ujar Kepala Satpol PP Padang Firdaus Ilyas saat melakuan razia, Sabtu (20/6/2015)

Razia juga dilakukan di Kompleks Padang Teatre. Di sini, satu rumah makan disita makanannya. Di lokasi yang sama petugas penegak Perda ini merangsek ke salon. Di kawasan itu ada tujuh salon yang kasurnya disita.

"Kita mencurigai tempat ini dijadikan tempat maksiat, mana ada salon yang memiliki kasur," tegas Firdaus.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4958 seconds (0.1#10.140)