Pemprov DKI Diminta Tegas Tindak Pengelola Hiburan Malam

Minggu, 28 Juni 2015 - 11:05 WIB
Pemprov DKI Diminta...
Pemprov DKI Diminta Tegas Tindak Pengelola Hiburan Malam
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tegas menindak tempat hiburan malam yang masih buka di bulan suci Ramadan. Karena, selama ini aturan main yang sudah dibentuk oleh peraturan daerah acap kali dilanggar para pengusaha tempat hiburan malam.

"Seharusnya Pemprov DKI, khususnya Dinas Pariwisata tegas menindak pengelola hiburan malam yang melanggar aturan Pemda, cabut izinnya (kalau masih bukan di bulan Ramadan)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KNPI Sirajuddin Abdul Wahab usai melepas acara Saur on The Road yang dilakukan Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) di depan kantor DPP KNPI, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/6/2015) dini hari.

Kemudian, kata dia, selaku Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seyogianya tegas terhadap anak buahnya yang bermain mata dengan pengelola tempat hiburan malam. Maka itu, dia memaklumi, jika ada ormas atau LSM yang melakukan sweeping ke tempat tersebut.

"Regulasi tentang hiburan malam sudah ada tapi tidak ada sanksi hukum yang tegas. Sweeping itu lantaran sikap Pemda DKI yang tidak tegas. Kami juga tidak bisa menyalahkan organisasi Islam yang melakukan itu (sweeping)," pungkasnya.

Maka itu, dia meminta, agar Ahok tegas dalam aturan yang sudah ada. Kalau ada tempat hiburan malam yang melanggar, bisa dikenakan sanksi seperti cabut izinnya. "Seharusnya Gubernur DKI (Ahok) konsisten. Harusnya dia juga tegas untuk aturan tempat hiburan malam yang masih buka saat Ramadan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama meminta, Polda Metro Jaya untuk menutup semua tempat hiburan malam dan tempat maksiat selama Ramadan. Karena, Ramadan adalah bulan yang suci bagi umat Islam.

"Polda Metro Jaya harus menutup semua tempat hiburan malam dan tempat-tempat maksiat selama bulan Ramadan. Gubenur DKI harus menghormati bulan suci umat Islam," pintanya.

Selama tidak ada tindakan tegas dari Pemprov mengenai sanksi pengelola hiburan malam. Kata dia, pihaknya akan tetap melakukan sweeping ke sejumlah tempat hiburan malam dan tempat maksiat.

"Kami akan melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam dan tempat maksiat yang buka selama Ramadan. Sweeping dilakukan dengan mengajak mahasiswa dan pemuda Jakarta," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1895 seconds (0.1#10.140)