HT: Perbedaan dan Keberagaman Bukan Hal Baru di Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Chairman & CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mengungkapkan pentingnya menghargai perbedaan dan menjunjung persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut seperti disampaikannya dalam acara buka bersama MNC Group tahun 2017 dengan tema 'Indahnya Perbedaan Bersatu untuk Kemenangan' di MNC News Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
HT mengatakan, perbedaan bukan hal baru di Indonesia. Belakangan ini, dia mengaku kerap mendengar banyak persinggungan yang meruncingkan perbedaan antar anak bangsa.
Persinggungan itu, kata HT, memposisikan perbedaan seolah sebagai barang baru di republik ini. "Sebenarnya Indonesia memiliki kontruksi yang sudah sempurna tentang menghargai perbedaan. Kontruksi tersebut seperti termakub di UUD 45," ujar HT.
HT membeberkan, Indonesia dibangun berdasarkan UUD 45 yang di dalamnya terdapat tiga elemen penting. Di antaranya, yakni dasar negara Pancasila. Elemen lainnya, terkait tujuan berbangsa dan bernegara untuk mencapai masyarakat Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
"Maka perlunya dibentuk pemerintahan sebagai pelaksana tugas melindungi rakyat dan tumoah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum," sambung HT.
Karenanya, lanjut HT, seluruh gesekan dan peruncingan yang tidak sesuai dengan elemen di atas bisa disebut sebagai menyimpang dari konstitusi. "Kita perlu ketegasan. Indonesia harus berjalan sesuai konstitusi," ucap HT.
Hal tersebut seperti disampaikannya dalam acara buka bersama MNC Group tahun 2017 dengan tema 'Indahnya Perbedaan Bersatu untuk Kemenangan' di MNC News Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
HT mengatakan, perbedaan bukan hal baru di Indonesia. Belakangan ini, dia mengaku kerap mendengar banyak persinggungan yang meruncingkan perbedaan antar anak bangsa.
Persinggungan itu, kata HT, memposisikan perbedaan seolah sebagai barang baru di republik ini. "Sebenarnya Indonesia memiliki kontruksi yang sudah sempurna tentang menghargai perbedaan. Kontruksi tersebut seperti termakub di UUD 45," ujar HT.
HT membeberkan, Indonesia dibangun berdasarkan UUD 45 yang di dalamnya terdapat tiga elemen penting. Di antaranya, yakni dasar negara Pancasila. Elemen lainnya, terkait tujuan berbangsa dan bernegara untuk mencapai masyarakat Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
"Maka perlunya dibentuk pemerintahan sebagai pelaksana tugas melindungi rakyat dan tumoah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum," sambung HT.
Karenanya, lanjut HT, seluruh gesekan dan peruncingan yang tidak sesuai dengan elemen di atas bisa disebut sebagai menyimpang dari konstitusi. "Kita perlu ketegasan. Indonesia harus berjalan sesuai konstitusi," ucap HT.
(kri)