Jokowi-JK Beserta Jajaran Bayar Zakat ke Baznas di Istana

Rabu, 14 Juni 2017 - 12:40 WIB
Jokowi-JK Beserta Jajaran...
Jokowi-JK Beserta Jajaran Bayar Zakat ke Baznas di Istana
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menunaikan kewajiban membayar zakat penghasilannya melalui lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta.

Zakat Jokowi dan JK langsung diterima Ketua Baznas, Bambang Sudibyo. Kegiatan bayar zakat di Istana juga diikuti sejumlah anggota Kabinet Kerja, pimpinan BUMN, pejabat eselon I kementerian dan BUMN serta para muzaki.

Ada sekira 300 pejabat yang hadir untuk menunaikan zakatnya dilayani oleh 30 petugas Baznas, Rabu (14/6/2017). Para pejabat tersebut membayarkan zakatnya dengan cara tunai maupun transfer.

Dari pantauan di lokasi, para anggota kabinet kerja yang ikut membayar zakat melalui petugas Baznas di Istana adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo dan pejabat lainnya.

Ketua Baznas mengaku mengapresiasi langkah presiden dan wakil presiden yang mengajak anak buahnya tentang kewajiban membayar zakat. Menurutnya, langkah tersebut menjadi teladan bagi masyarakat tentang kewajiban umat Muslim membayar zakat.

"Dengan terbitnya Undang-undang No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, maka zakat, baik pengumpulannya maupun pendistribusiannya sudah menjadi urusan negara," kata Bambang dalam sambutannya.

Dengan menyalurkan zakat melalui Baznas, Presiden juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi risiko keamanan bagi mustahik (penerima zakat). Risiko keamanan muncul jika masyarakat masih mengumpulkan mustahik dalam satu tempat untuk menyalurkan zakatnya secara langsung.

Langkah Presiden ini juga dilaksanakan oleh 10 Gubernur yaitu Gubernur Jawa Barat, Banten, Lampung, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur masing-masing juga menyalurkan zakatnya melalui Baznas Provinsi.

"Baznas pada periode pengurusan 2015-2020 ini telah bertekad menggelorakan gerakan zakat dalam semua aspeknya. Kami menamakan gairah peningkatan zakat di seluruh Indonesia ini sebagai kebangkitan zakat," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Panitia Zakat Dadakan...
Panitia Zakat Dadakan Apakah Termasuk Amil Zakat?
Zakat Merupakan Saudara...
Zakat Merupakan Saudara Kandung Salat, Begini Penjelasan Al-Qardhawi
Mengenal Ragam Zakat...
Mengenal Ragam Zakat yang Harus Ditunaikan Umat Muslim
Layanan Pembayaran Zakat...
Layanan Pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal Berlangsung hingga Malam Takbiran
Tengku Zulkarnain: Zakat...
Tengku Zulkarnain: Zakat Perkuat Ekonomi Umat Islam
Zakat untuk Pemerataan,...
Zakat untuk Pemerataan, Haruskan untuk Muslim Saja?
Rekomendasi
Gumpalan Putih Misterius...
Gumpalan Putih Misterius di Pantai Bikin Bingung Para Ilmuwan
Harley-Davidson Daftarkan...
Harley-Davidson Daftarkan Paten Sistem Rem Canggih
Arkeolog Inggris Yakin...
Arkeolog Inggris Yakin Nabi Sulaiman Tokoh Terkaya yang Tak Tertandingi
Artikel Terkini
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Cara Islam Mengelola...
Cara Islam Mengelola Konflik Rumah Tangga: Teladan Rasulullah, Fatimah, dan Ali bin Abi Thalib
Soal Waktu : Benarkah...
Soal Waktu : Benarkah Sehari di Akhirat Sama dengan 1.000 Tahun di Dunia?
Ayat-ayat Al Quran dan...
Ayat-ayat Al Quran dan Hadis Nabi tentang Waktu
Tiga Dimensi Waktu yang...
Tiga Dimensi Waktu yang Dimiliki Manusia, Kaum Muslim Wajib Tahu
Konsep Waktu dalam Islam...
Konsep Waktu dalam Islam : Amanah Allah yang Wajib Dijaga dan Dipertanggungjawabkan
Infografis
Ilmuwan Usulkan Implan...
Ilmuwan Usulkan Implan Chip ke Otak Kriminal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved