Jokowi-JK Beserta Jajaran Bayar Zakat ke Baznas di Istana

Rabu, 14 Juni 2017 - 12:40 WIB
Jokowi-JK Beserta Jajaran...
Jokowi-JK Beserta Jajaran Bayar Zakat ke Baznas di Istana
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menunaikan kewajiban membayar zakat penghasilannya melalui lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta.

Zakat Jokowi dan JK langsung diterima Ketua Baznas, Bambang Sudibyo. Kegiatan bayar zakat di Istana juga diikuti sejumlah anggota Kabinet Kerja, pimpinan BUMN, pejabat eselon I kementerian dan BUMN serta para muzaki.

Ada sekira 300 pejabat yang hadir untuk menunaikan zakatnya dilayani oleh 30 petugas Baznas, Rabu (14/6/2017). Para pejabat tersebut membayarkan zakatnya dengan cara tunai maupun transfer.

Dari pantauan di lokasi, para anggota kabinet kerja yang ikut membayar zakat melalui petugas Baznas di Istana adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo dan pejabat lainnya.

Ketua Baznas mengaku mengapresiasi langkah presiden dan wakil presiden yang mengajak anak buahnya tentang kewajiban membayar zakat. Menurutnya, langkah tersebut menjadi teladan bagi masyarakat tentang kewajiban umat Muslim membayar zakat.

"Dengan terbitnya Undang-undang No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, maka zakat, baik pengumpulannya maupun pendistribusiannya sudah menjadi urusan negara," kata Bambang dalam sambutannya.

Dengan menyalurkan zakat melalui Baznas, Presiden juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi risiko keamanan bagi mustahik (penerima zakat). Risiko keamanan muncul jika masyarakat masih mengumpulkan mustahik dalam satu tempat untuk menyalurkan zakatnya secara langsung.

Langkah Presiden ini juga dilaksanakan oleh 10 Gubernur yaitu Gubernur Jawa Barat, Banten, Lampung, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur masing-masing juga menyalurkan zakatnya melalui Baznas Provinsi.

"Baznas pada periode pengurusan 2015-2020 ini telah bertekad menggelorakan gerakan zakat dalam semua aspeknya. Kami menamakan gairah peningkatan zakat di seluruh Indonesia ini sebagai kebangkitan zakat," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1689 seconds (0.1#10.140)