Jokowi-JK Beserta Jajaran Bayar Zakat ke Baznas di Istana

Rabu, 14 Juni 2017 - 12:40 WIB
Jokowi-JK Beserta Jajaran...
Jokowi-JK Beserta Jajaran Bayar Zakat ke Baznas di Istana
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menunaikan kewajiban membayar zakat penghasilannya melalui lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta.

Zakat Jokowi dan JK langsung diterima Ketua Baznas, Bambang Sudibyo. Kegiatan bayar zakat di Istana juga diikuti sejumlah anggota Kabinet Kerja, pimpinan BUMN, pejabat eselon I kementerian dan BUMN serta para muzaki.

Ada sekira 300 pejabat yang hadir untuk menunaikan zakatnya dilayani oleh 30 petugas Baznas, Rabu (14/6/2017). Para pejabat tersebut membayarkan zakatnya dengan cara tunai maupun transfer.

Dari pantauan di lokasi, para anggota kabinet kerja yang ikut membayar zakat melalui petugas Baznas di Istana adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo dan pejabat lainnya.

Ketua Baznas mengaku mengapresiasi langkah presiden dan wakil presiden yang mengajak anak buahnya tentang kewajiban membayar zakat. Menurutnya, langkah tersebut menjadi teladan bagi masyarakat tentang kewajiban umat Muslim membayar zakat.

"Dengan terbitnya Undang-undang No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, maka zakat, baik pengumpulannya maupun pendistribusiannya sudah menjadi urusan negara," kata Bambang dalam sambutannya.

Dengan menyalurkan zakat melalui Baznas, Presiden juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi risiko keamanan bagi mustahik (penerima zakat). Risiko keamanan muncul jika masyarakat masih mengumpulkan mustahik dalam satu tempat untuk menyalurkan zakatnya secara langsung.

Langkah Presiden ini juga dilaksanakan oleh 10 Gubernur yaitu Gubernur Jawa Barat, Banten, Lampung, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur masing-masing juga menyalurkan zakatnya melalui Baznas Provinsi.

"Baznas pada periode pengurusan 2015-2020 ini telah bertekad menggelorakan gerakan zakat dalam semua aspeknya. Kami menamakan gairah peningkatan zakat di seluruh Indonesia ini sebagai kebangkitan zakat," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Panitia Zakat Dadakan...
Panitia Zakat Dadakan Apakah Termasuk Amil Zakat?
Zakat Merupakan Saudara...
Zakat Merupakan Saudara Kandung Salat, Begini Penjelasan Al-Qardhawi
Mengenal Ragam Zakat...
Mengenal Ragam Zakat yang Harus Ditunaikan Umat Muslim
Layanan Pembayaran Zakat...
Layanan Pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal Berlangsung hingga Malam Takbiran
Tengku Zulkarnain: Zakat...
Tengku Zulkarnain: Zakat Perkuat Ekonomi Umat Islam
Zakat untuk Pemerataan,...
Zakat untuk Pemerataan, Haruskan untuk Muslim Saja?
Rekomendasi
Lubang Lapisan Ozon...
Lubang Lapisan Ozon di Antartika Menciut
Gugusan Kota Kuno Terbesar...
Gugusan Kota Kuno Terbesar di Amazon Ditemukan
Cumi-cumi Raksasa Laut...
Cumi-cumi Raksasa Laut Dalam Lahirkan Spesies Baru yang Lebih Besar
Artikel Terkini
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama Tahun Hijriah? Ini Sejarah dan Keistimewaannya
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Infografis
Abu Musa Jabir Bin Hayyan,...
Abu Musa Jabir Bin Hayyan, Ilmuwan Islam di Bidang Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved