Zakat Merupakan Saudara Kandung Salat, Begini Penjelasan Al-Qardhawi

Kamis, 13 April 2023 - 16:50 WIB
loading...
Zakat Merupakan Saudara Kandung Salat, Begini Penjelasan Al-Qardhawi
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi (Foto/Ilustrasi : Reuters)
A A A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan zakat merupakan syi'ar kedua dalam Islam dan merupakan kekuatan pendanaan sosial dari kekuatan-kekuatan besar lainnya. Zakat merupakan saudara kandung salat di dalam Al Qur'an dan As-Sunnah.

"Al Qur'an telah menyebutkan keduanya secara bersamaan dalam dua puluh delapan kali," ujar Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).

Menurut dia, sebagian disebutkan dalam bentuk perintah (amar), seperti firman Allah: "Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat." ( QS Al Baqarah : 43)

Kadang-kadang dalam bentuk kalam khabar, seperti firman Allah SWT: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan salat dan menunaikan zakat, mereka dapat pahala di sisi Tuhannnya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." ( QS Al Baqarah : 277)



Kadang-kadang zakat disebutkan secara bersama dengan salat dalam bentuk persyaratan untuk masuk Islam atau masuk di dalam masyarakat Islam Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ketika menjelaskan keadaan orang-orang musyrik yang memerangi (kaum Muslimin): "Jika mereka bertobat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka mereka itu adalah saudara-saudara seagama." ( QS At-Taubah :11)

Orang yang musyrik tidak dianggap masuk Islam dan tidak sah bergabung dengan masyarakat Islam serta menjadi saudara mereka kecuali dengan bertobat dari kekufuran, mendirikan salat dan menunaikan zakat.

Zakat merupakan ibadah yang memiliki akar historis yang cukup panjang seperti juga salat. Para Nabi membawanya dan sangat diserukan oleh mereka. Dan wasiat pertama yang diberikan Allah kepada mereka adalah zakat, untuk kemudian disampaikan kepada ummat-ummatnya.

Allah SWT telah menyanjung Abul Anbiya' Ibrahim, Ishaq dan Ya'qub dengan firman-Nya:

"Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan shalat, membayar zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu meyembah." ( QS Al Anblya' : 73)

Allah juga memuji Ismail as dengan firman-Nya sebagai berikut: "Dan ia (Ismail) menyuruh ahlinya (keluarganya) untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannnya." ( QS Maryam : 55)



Allah SWT juga berfirman yang ditujukan kepada Musa AS sebagai berikut: "Dan Rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan aku tetapkan rahmatKu untuk orang-orang bertaqwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami." ( QS Al A'raf : 156)

Allah juga berfirman kepada Bani Israil: "Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat." (QS Al Baqarah: 83)

Allah juga berfirman melalui lesan Isa AS ketika di ayunan, "Dan Dia (Allah) memerintahkan kepadaku (mendirikan) salat dan (menunaikan) zakat selama hidup." (Maryam: 31)

Allah SWT juga berfirman mengenai Ahlul Kitab dengan firman-Nya sebagai berikut: "Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan demikian itu agama yang lurus." (QS Al Baqarah: 5)

Al-Qardhawi mengatakan melalui ayat-ayat tersebut, secara jelas bisa kita lihat bahwa zakat disebutkan oleh Allah bersamaan dengan salat, karena keduanya merupakan syi'ar dan ibadah yang diwajibkan.

Kalau salat merupakan ibadah ruhiyah, kata al-Qardhawi, maka zakat merupakan ibadah maliyah dan itima'iyah (harta dan sosial). "Tetapi tetap saja zakat juga merupakan ibadah dan pendekatan diri kepada Allah SWT, maka niat dan keikhlasan merupakan syarat yang ditetapkan oleh syari'at. Tidak diterima zakat tersebut kecuali dengan niat bertaqarrub kepada Allah, inilah yang membedakan dengan pajak, suatu aturan yang dibuat oleh manusia," ujarnya.



Sistem Baru yang Unik
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1455 seconds (0.1#10.140)