Zakat Merupakan Saudara Kandung Salat, Begini Penjelasan Al-Qardhawi
Kamis, 13 April 2023 - 16:50 WIB
loading...
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi (Foto/Ilustrasi : Reuters)
A
A
A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan zakat merupakan syi'ar kedua dalam Islam dan merupakan kekuatan pendanaan sosial dari kekuatan-kekuatan besar lainnya. Zakat merupakan saudara kandung salat di dalam Al Qur'an dan As-Sunnah.
"Al Qur'an telah menyebutkan keduanya secara bersamaan dalam dua puluh delapan kali," ujar Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).
Menurut dia, sebagian disebutkan dalam bentuk perintah (amar), seperti firman Allah: "Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat." ( QS Al Baqarah : 43)
Kadang-kadang dalam bentuk kalam khabar, seperti firman Allah SWT: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan salat dan menunaikan zakat, mereka dapat pahala di sisi Tuhannnya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." ( QS Al Baqarah : 277)
Baca juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal
Kadang-kadang zakat disebutkan secara bersama dengan salat dalam bentuk persyaratan untuk masuk Islam atau masuk di dalam masyarakat Islam Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ketika menjelaskan keadaan orang-orang musyrik yang memerangi (kaum Muslimin): "Jika mereka bertobat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka mereka itu adalah saudara-saudara seagama." ( QS At-Taubah :11)
Orang yang musyrik tidak dianggap masuk Islam dan tidak sah bergabung dengan masyarakat Islam serta menjadi saudara mereka kecuali dengan bertobat dari kekufuran, mendirikan salat dan menunaikan zakat.
Zakat merupakan ibadah yang memiliki akar historis yang cukup panjang seperti juga salat. Para Nabi membawanya dan sangat diserukan oleh mereka. Dan wasiat pertama yang diberikan Allah kepada mereka adalah zakat, untuk kemudian disampaikan kepada ummat-ummatnya.
Allah SWT telah menyanjung Abul Anbiya' Ibrahim, Ishaq dan Ya'qub dengan firman-Nya:
"Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan shalat, membayar zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu meyembah." ( QS Al Anblya' : 73)
Allah juga memuji Ismail as dengan firman-Nya sebagai berikut: "Dan ia (Ismail) menyuruh ahlinya (keluarganya) untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannnya." ( QS Maryam : 55)
Baca juga: Macam-macam Zakat Selain Zakat Fitrah
"Al Qur'an telah menyebutkan keduanya secara bersamaan dalam dua puluh delapan kali," ujar Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).
Menurut dia, sebagian disebutkan dalam bentuk perintah (amar), seperti firman Allah: "Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat." ( QS Al Baqarah : 43)
Kadang-kadang dalam bentuk kalam khabar, seperti firman Allah SWT: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan salat dan menunaikan zakat, mereka dapat pahala di sisi Tuhannnya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." ( QS Al Baqarah : 277)
Baca juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal
Kadang-kadang zakat disebutkan secara bersama dengan salat dalam bentuk persyaratan untuk masuk Islam atau masuk di dalam masyarakat Islam Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ketika menjelaskan keadaan orang-orang musyrik yang memerangi (kaum Muslimin): "Jika mereka bertobat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka mereka itu adalah saudara-saudara seagama." ( QS At-Taubah :11)
Orang yang musyrik tidak dianggap masuk Islam dan tidak sah bergabung dengan masyarakat Islam serta menjadi saudara mereka kecuali dengan bertobat dari kekufuran, mendirikan salat dan menunaikan zakat.
Zakat merupakan ibadah yang memiliki akar historis yang cukup panjang seperti juga salat. Para Nabi membawanya dan sangat diserukan oleh mereka. Dan wasiat pertama yang diberikan Allah kepada mereka adalah zakat, untuk kemudian disampaikan kepada ummat-ummatnya.
Allah SWT telah menyanjung Abul Anbiya' Ibrahim, Ishaq dan Ya'qub dengan firman-Nya:
"Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan shalat, membayar zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu meyembah." ( QS Al Anblya' : 73)
Allah juga memuji Ismail as dengan firman-Nya sebagai berikut: "Dan ia (Ismail) menyuruh ahlinya (keluarganya) untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannnya." ( QS Maryam : 55)
Baca juga: Macam-macam Zakat Selain Zakat Fitrah
Lihat Juga :