Tengku Zulkarnain: Zakat Perkuat Ekonomi Umat Islam

Selasa, 19 Mei 2020 - 04:03 WIB
loading...
Tengku Zulkarnain: Zakat...
Tidak sah membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, dan wajib dibayarkan dalam bentuk makanan pokok. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
ZAKAT fitrah memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Zakat fitrah mengandung banyak hikmah dari segi waktu pelaksanaannya, materi zakatnya, orang yang terkena kewajiban, dan mereka yang berhak menerimanya. Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain, menghitung besarnya potensi zakat fitrah sebagai penyangga kekuatan ekonomi umat Islam.

Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib menjelaskan, ada tiga kondisi yang membuat orang wajib membayar zakat.

Pertama, beragama Islam. Kedua, menjumpai waktu wajibnya zakat, yakni akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal. Orang yang meninggal sebelum masuk 1 Syawal tak wajib zakat fitrah, begitu pula bayi yang lahir setelah habis bulan Ramadhan. Ketiga, memiliki makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya pada saat hari raya atau malamnya.

Menurut Tengku Zulkarnain, zakat fitrah wajib dibayarkan oleh orang Islam yang tidak miskin. Di Indonesia saat ini, ada sekitar 230 juta Umat Islam. "Jika mereka yg wajib bayar Zakat Fitrah adalah 200 juta jiwa, maka akan merupakan jumlah uang yang fantastis dalam pembayaran Zakat Fitrah itu," ujar Tengku Zulkarnain, dalam akun IG, Senin, (18/5/2020).(Baca juga: Tata Cara Zakat Fitrah: Percepatan Pembayaran dan Niatnya )

Tiga mazhab ahlul hadits; Imam Maliki, Imam Syafi'i, dan Imam Hambali mengatakan, tidak sah membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, dan wajib dibayarkan dalam bentuk makanan pokok yang dimakan oleh orang di daerah tersebut. Dalam hal ini, di Indonesia makanan pokoknya adalah beras.

Hanya Imam Hanafi saja yang memperbolehkan membayar Zakat Fitrah dalam bentuk uang. (Baca juga: Kirim Duit ke Kampung untuk Bayar Zakat Fitrah, Bolehkah? )

Kini baru kita sadari betapa fatwa ketiga Imam tersebut telah menunjukkan kehebatannya, selama 13 abad lebih, yakni dalam menggerakkan kekuatan ekonomi umat Islam.

"Bayangkan," kata Tengku, "Jika 200 juta saja umat Islam Indonesia membayar zakat fitrah dalam bentuk beras, maka akan beredar uang pembeli beras sekitar Rp7,2 triliun besarnya."

Tengku mengingatkan janganlah umat Islam anggap remeh akan hal ini. "Ayo mulai sekarang juga, belanjakan uang untuk beli beras pembayar Zakat Fitrah. Tapi pastikan kan uang anda untuk beli beras itu, hanya mengalir kepada para pedagang dari kaum muslimin saja. Dan jadikan uang sebesar Rp7,2 triliun di akhir Ramadhan tahun ini, mengisi pundi pundi para pedagang beras muslim, khususnya di negeri NKRI tercinta. Mereka akan berbahagia dan kita pun mendapatkan barokah berlimpah,"ujar Tengku Zulkarnain.

"Sekali lagi saya pesankan agar jangan lengah dan anggap enteng akan hal ini," ujarnya. (Baca juga: Zakat Solusi di Tengah Pandemi Corona )

Potensi Zakat
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pernah menyebut potensi zakat fitrah yang dibayarkan oleh muslim di Indonesia mencapai 350 ribu ton beras. Dari angka itu, hanya sebagian kecil yang dikelola oleh badan tersebut.

Potensi zakat fitrah cukup besar mengingat Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Dengan potensi sebesar 350 ribu ton beras, jika tiap muslim membayar zakat 2,5 kilogram, maka terdapat 140 juta jiwa yang membayar zakat fitrah tiap tahun.

Pembayaran zakat fitrah juga berdampak pada bergairahnya produk pertanian di Indonesia. Meski banyak masyarakat yang membayar zakat dalam bentuk uang, Baznas membelanjakannya dalam bentuk beras.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dalil-dalil Diperintahkannya...
Dalil-dalil Diperintahkannya Zakat Fitrah dalam Al Quran
Mana yang Lebih Baik,...
Mana yang Lebih Baik, Bayar Zakat Fitrah di Domisili atau di Luar Daerah?
Bayar Zakat Online,...
Bayar Zakat Online, Begini Hukum dan Syarat serta Tata Caranya
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
Kisah Sahabat Nabi :...
Kisah Sahabat Nabi : Debat Sengit Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab Tentang Pembangkang Bayar Zakat
Rekomendasi
Benarkan Isi Al-Quran,...
Benarkan Isi Al-Quran, Riset Ini Akui Besi Bukan Berasal dari Bumi
Ilmuwan Temukan Patrick...
Ilmuwan Temukan Patrick Bintang Laut Pantat Besar di Argentina
Ini Tanda-tanda Orang...
Ini Tanda-tanda Orang yang Akan Meninggal Menurut Sains
Artikel Terkini
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Infografis
Umat Islam Murka, Tentara...
Umat Islam Murka, Tentara Israel Injak-injak Bendera Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved