Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Rabu, 06 Juni 2018 - 16:48 WIB
Inilah 8 Golongan yang...
Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat
A A A
Setiap muslim diwajibkan menunaikan Zakat Fitrah sebagaimana firman Allah swt dalam Alquran Surah Al-Baqarah ayat 110. Sebagaimana Zakat Fitrah ini diwajibkan, maka kita pun diwajibkan mempelajari bagaimana cara menyalurkan Zakat Fitrah yang benar.

Pengasuh Ponpes Al-Fachriyah, Tangerang, Habib Ahmad bin Novel Jindan mengatakan bahwa zakat tidak boleh disalurkan melainkan kepada delapan golongan yang dijelaskan di dalam Alquran Surah At-Taubah ayat 60. (Baca Juga: Zakat Fitrah Pakai Apa? Ini Penjelasan Lengkap Habib Ahmad )

Berikut 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat:
1. Faqir. Yaitu orang yang tidak memiliki harta atau pekerjaan sama sekali, atau memiliki harta/pekerjaan yang tidak dapat menutupi setengah dari kebutuhannya.

2. Miskin. Yaitu orang yang memiliki harta/pekerjaan yang hanya dapat menutupi di atas setengah dari kebutuhannya. Adapun yang dimaksud dengan kebutuhan yang tersebut di atas adalah kebutuhan primer yang sederhana. Sehingga apabila harta/pekerjaanya tidak dapat menutupi setengah dari kebutuhan primernya yang sederhana, maka ia tergolong faqir. Dan apabila dapat menutupi di atas setengah kebutuhan primernya yang sederhana maka ia tergolong miskin.

3. Amil. Yaitu orang yang dilantik secara resmi oleh pemerintah untuk mengelola zakat. Amil hanya berhak menerima zakat apabila tidak mendapat gaji/upah dari pemerintah. Dan yang berhak mereka terima dari zakat hanyalah sekedar upah yang wajar. Adapun apabila mereka menerima gaji/upah dari pemerintah, maka mereka tidak berhak menerima zakat. Adapun sebagian besar panitia zakat yang ada di masjid/musalla, mereka bukanlah amil yang dimaksud oleh syari’ah, karena mereka tidak dilantik secara resmi oleh pemerintah. Status mereka hanyalah wakil/perantara dari orang yang berzakat.

4. Muallaf. Yaitu seseorang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah. Atau seorang tokoh masyarakat yang masuk Islam yang imannya kuat yang dengan diberikan kepadanya zakat diharap keislaman orang-orang yang setaraf dengannya.

5. Fir Riqob. Yaitu budak yang mempunyai akad dengan majikannya bahwa dirinya akan merdeka apabila ia mampu melunasi kepada majikannya jumlah yang disepakatinya.

6. Ghorim. Yaitu seorang yang berhutang bukan untuk maksiat.

7. Fi Sabilillah. Yaitu orang yang berperang di jalan Allah melawan orang kafir tanpa digaji oleh pemerintah. Para kiayi, ustad, guru, masjid/musalla, pesantren, madrasah, mereka bukanlah yang dimaksud dengan kata “Fi Sabilillah” di dalam ayat. Sehingga mereka tidak diperbolehkan menerima zakat. Seluruh madzhab yang empat sepakat bahwa “Fi Sabilillah” yang tersebut dalam ayat di atas adalah “Orang yang berperang di jalan Allah”. Bahkan di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al Imam Ahmad dan Al Hakim bahwa Nabi Muhammad SAW secara jelas menyebutkan bahwa “Fi Sabilillah” adalah orang yang berperang di jalan Allah. Beliau bersabda dalam hadis itu: “Aw ghozin fi sabilillah” atau orang yang berperang di jalan Allah.8. Ibnu Sabil. Yaitu Orang yang musafir atau orang yang untuk sampai ke tujuan.
Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Delapan Golongan yang...
Delapan Golongan yang Berhak Diberikan Zakat Fitrah
Anjuran Memperbanyak...
Anjuran Memperbanyak Amalan di 10 Hari Terakhir Ramadhan
Zakat Fitrah Menurut...
Zakat Fitrah Menurut Mazhab Syafi'i Tidak Dianjurkan Pakai Uang
Pintu-pintu Surga Terbuka...
Pintu-pintu Surga Terbuka Bagi yang Mengeluarkan Zakat
Pesan Habib Umar Bin...
Pesan Habib Umar Bin Hafizh di Malam Pertama Ramadhan
Ciri dan Tanda Seseorang...
Ciri dan Tanda Seseorang Mendapatkan Lailatul Qadar
Rekomendasi
Fosil 565 Juta Tahun...
Fosil 565 Juta Tahun Ini Ungkap Sejarah Evolusi Bumi
Dasar Laut Ambles, Lubang...
Dasar Laut Ambles, Lubang Gravitasi Berdiameter Besar Ditemukan di Samudra Hindia
Indonesia Ternyata Punya...
Indonesia Ternyata Punya Laut Mati seperti di Mediterania
Artikel Terkini
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Infografis
Inilah Negara Non-Muslim...
Inilah Negara Non-Muslim Ini Paling Maju Perbankan Syariahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved