Apa Itu Fiqih? Ini Penjelasan Ustaz Muhammad Nur Al-Bantani

Senin, 21 Oktober 2019 - 15:51 WIB
Apa Itu Fiqih? Ini Penjelasan Ustaz Muhammad Nur Al-Bantani
Apa Itu Fiqih? Ini Penjelasan Ustaz Muhammad Nur Al-Bantani
A A A
Dalam pembahasan Kitab 'Riyadus Shalihin' di Masjid An-Nabawi, Cipondoh, Tangerang, Ustaz Muhammad Nur Al-Bantani (Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah Cianjur) membahas tentang ilmu Fiqih .

Ustaz Muhammad Nur mengemukakan bahwa Al-Imam As-Sakan berkata: "Di setiap Disiplin Ilmu itu memiliki 10 Prinsip Dasar."

"Ilmu Aqidah memiliki 10 prinsip dasar. Ilmu Hadits memilki 10 prinsip dasar. Begitu juga ilmu Fiqih memiliki 10 prinsip dasar yang mana kata ulama disebut dengan muqaddimah ilmu. Ibarat kita mau masuk ke suatu negara, kita sudah punya gambaran wilayah tersebut, bahasanya apa, makanan khasnya apa, budayanya apa, dan seterusnya," kata Ustaz Muhammad Nur.

10 Prinsip Dasar Ilmu Fiqih:

1. Al-Haddu. Definisi dari Ilmu Fiqih.
2. Al-Maudu. Bahan yang dijadikan Pembahasan dalam Fiqih.
3. Famra.
4. Fardlu. Ini Keutamaan dari Ilmu Fiqih.
5. Misbah. Ini ada Kaitannya apa tidak nanti kita Pelajari.
6. Al-Wathi.
7. Izim. Sebutan nama dari Ilmu Fiqih apa.
8. Al-Istindan. Sumber pengambilan ilmu dari mana diambil.
9. Hubusysyahah. Hukum mempelajari secara syari'at.
10. Masail. Pembahasan yang masuk ke dalamnya.

Yang jelas seluruh ilmu memiliki 10 prinsip dasar. Orang yang mengetahui 10 prinsip dasar ini akan mendapat keutamaan. Kata ulama, seseorang harus mengetahui ini dulu sebelum belajar Ilmu Fiqih.

"Kita akan bahas yang pertama saja. Al-Hat yaitu definisi. Apa sih Ilmu Fiqih itu? Secara bahasa artinya paham. Jadi kalau Fiqih itu isinya adalah Pemahaman. Dari asal kata ini pun kita sudah bisa menebak isinya Pemahaman para ulama berdasarkan Alqur'an dan Sunnah," paparnya.

Kemudian menurut istilah, ada beberapa definisi Fiqih. Imam Abu Hanifah mengatakan, Fiqih itu adalah pengetahuan diri kita tentang hak dan kewajiban kita. Imam Abu Hanifah punya definisi simpel sekali. Sebagai seorang muslim kita punya hak dan kewajiban.

Para ulama menyatakan ini definisinya terlalu luas sehingga akan mencakup ilmu Aqidah dan yang lainnya. Ulama modern menyatakan definisi yang lebih detail lagi tentang Ilmu Fiqih. Apakah Ilmu Fiqih itu? Imu Fiqih adalah pengetahuan kita tentang hukum-hukum syari'at yang sifatnya dipraktikkan (amaliyah) yang diambil daripada dalilnya secara rinci.

"Jadi pengetahuan kita tentang ilmu syari'at adalah Fiqih. Nanti akan lebih rinci lagi, praktik salat, praktik puasa nanti ada mukhtasar. Tidak mungkin ada satu hukum Fiqih tapi tidak ada dalilnya. Kalau ada yang membandingkan mau ikut Imam Syafi'i atau imam lain ini dia gak paham. Yang dilakukan imam mahdzab adalah memudahkan kita untuk memahami," jelas Ustaz Muhammad Nur.

Cara Agar Bisa Memahami Alqur'an :

1. Belajar ilmu bahasa Arab.
2. Harus menguasai ilmu tata cara mengambil hukum dari ushul Fiqih.
3. Harus memiliki ilmu Ulumul Qur'an.

Ustaz Muhammad Nur menjelaskan, jika ini sudah tahu baru seseorang bisa berpotensi memahami Alqur'an. Fiqih itu dari sisi bahasa artinya paham atau pemahaman. Secara istilah ada 2 definisi dari Imam Abu Hanifah yaitu pengetahuan tentang hak dan kewajiban.

Ini dinilai terlalu luas karena banyak hukum yang masuk. Kemudian Imam Syafi'i membuat definisi yang lebih spesifik, yaitu ilmu tentang ilmu syari'at yang berkaitan dengan praktik dari dalil rinci. Allahu A'lam
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3537 seconds (0.1#10.140)