Aliran Hukum dalam Islam: Begini Corak Para Pendiri Mazhab

Kamis, 19 September 2024 - 20:28 WIB
loading...
Aliran Hukum dalam Islam:...
Melalui kajian-kajian yang mereka lakukan, akhirnya lahirlah ilmu fiqih sebagai suatu disiplin ilmu dalam Islam yang membicarakan hukum syara’. Ilustrasi: Ist
A A A
FIKIH belum dikenal sebagai ilmu pada awal Islam, karena pada waktu itu semua persoalan yang dihadapi kaum muslimin dapat ditanyakan langsung kepada Nabi Muhammad SAW . Tetapi setelah Rasulullah wafat, sementara daerah kekuasaan Islam semakin luas dan problem yang dihadapi umat semakin banyak, memaksa kaum muslimin menggali hukum-hukum dari ayat-ayat al-Qur’an dan Hadis dengan berijtihad untuk mendapatkan hukumnya.

Syamruddin Nasution dalam bukunya berjudul "Sejarah Peradaban Islam" (Yayasan Pusaka Riau, 2013) mengatakan usaha-usaha kajian terhadap ayat-ayat al-Qur’an dan Hadis serta aktivitas ijtihad berkembang pesat pada masa Daulah Abbasiyah dengan munculnya mujtahid-mujtahid terkenal seperti Imam Abi Hanifah (w. 150 H / 767 M), Imam Malik (w. 179 H / 795 M), Imam Muhammad bin Idris al-Syafi’i (w. 204 H / 820 M) dan Imam Ahmad bin Hambal (w. 231 H / 855 M).

Baca juga: Hukum Memakai Behel dalam Islam, Begini Penjelasannya

Melalui kajian-kajian yang mereka lakukan, akhirnya lahirlah ilmu fiqih sebagai suatu disiplin ilmu dalam Islam yang membicarakan hukum syara’.

Imam-imam mujtahid dalam kajian hukum Islam , mereka menempuh cara-cara yang berbeda-beda satu sama lainnya yang selanjutnya melahirkan aliran-aliran hukum dalam Islam. Misalnya Imam Abu Hanifah (80 – 150 H / 669 – 767 M) lebih banyak mempergunakan ra’yu dalam istimbath hukumnya, sehingga dia dipandang sebagai pendiri aliran ra’yu dalam hukum Islam.

Penggunaan metode al-Ra’yu oleh Imam Abu Hanifah adalah konsekwensi logis dari kondisi lingkungan tempat tinggalnya di Irak yang jauh dari pusat Hadis di Madinah, juga karena sikap kehati-hatiannya dalam menerima suatu Hadis.

Bagi Imam Abu Hanifah, sebuah Hadis baru dapat diterima bila Hadis itu telah pada tingkat Hadis masyhur atau para fuqaha’ lainnya sepakat mengamalkannya.

Baca juga: Hukum Selingkuh dalam Islam, Begini Penjelasan Dalilnya

Sementara Imam Malik (97 – 179 H / 715 – 795 M) yang lahir di daerah Hijaz dan seluruh usianya dihabiskan di kota Madinah, dalam menetapkan hukum mendasarkan ijtihadnya terlebih dahulu pada zahir Nash dan lebih banyak mempergunakan Hadis, sehingga dia terkenal sebagai Ahl al-Hadits. Imam Malik menggunakan metode itu karena dipengaruhi oleh kondisi kota Madinah sebagai pusat Hadis.

Muhammad bin Idris al-Syafi’i (150 – 204 H / 67 820 M) menempuh metode yang berbeda dengan kedua aliran Irak (ra’yu) dan Hijaz (hadis) di atas. Dia melakukan penggabungan antara aliran ra’yu dengan aliran Hadis. Metode istimbath hukumnya dapat ditelusuri dalam karya monumentalnya, al-Risalah yang memberi tuntunan dalam berijtihad.

Fuqaha’ besar lainnya yang terkenal pada masa Daulah Abbasiyah adalah Imam Ahmad bin Hambal (164– 231 H / 780 – 855 M). Dalam menetapkan hukum dia lebih banyak mengambil dalil-dalil dari zahir Nash dan kurang mempergunakan ra’yu. Oleh sebab itu dia dikenal juga sebagai ahl al-Hadits di samping sebagai seorang fuqaha’.

Baca juga: Hukum KB dalam Sudut Pandang Islam, Begini Penjelasannya
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Ekonomi Islam: Jalan...
Ekonomi Islam: Jalan Tengah di Antara Kapitalisme dan Sosialisme
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Perintah Haji, Beserta Hukum dan Tafsirnya
Bagaimana Hukum Menggabungkan...
Bagaimana Hukum Menggabungkan Ibadah Kurban dan Aqiqah?
Ibadah Kurban atau Aqiqah...
Ibadah Kurban atau Aqiqah Dulu? Mana yang Harus Diutamakan?
Hukum Menganiaya Diri...
Hukum Menganiaya Diri Sendiri Dalam Islam, Simak Jangan Sampai Keliru!
Rekomendasi
Benua Australia Bergerak...
Benua Australia Bergerak Cepat, NOAA: Berpotensi Menabrak Indonesia
Cumi-cumi Raksasa Laut...
Cumi-cumi Raksasa Laut Dalam Lahirkan Spesies Baru yang Lebih Besar
Topan Lupit Terjang...
Topan Lupit Terjang 3 Wilayah, Warga Jepang Diminta Waspada
Artikel Terkini
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Asal Usul Bacaan Basmalah,...
Asal Usul Bacaan Basmalah, Ternyata Pertama Kali Ditulis oleh Nabi Sulaiman AS
Dahsyatnya Bismillah,...
Dahsyatnya Bismillah, Doa Perisai Diri yang Ampuh dari Segala Kejahatan dan Gangguan
Keutamaan Bismillah...
Keutamaan Bismillah yang Jarang Diketahui, Dosa Diampuni dan Amal Kebaikan Dilipatgandakan
Menag Nasaruddin Umar,...
Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni, dan Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD
Cristiano Ronaldo Viral...
Cristiano Ronaldo Viral Ucap Bismillah, Bolehkah Hanya Bismillah atau Bismillahirrahmanirrahim? Ini Penjelasan Ulama
Infografis
Berjasa dalam Penemuan...
Berjasa dalam Penemuan Obat Kanker, 3 Ilmuwan Meraih Nobel Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved