Apa Hukum Memakai Sorban? Ini Kata Habib Munzir Al-Musawa

Jum'at, 28 Februari 2020 - 17:58 WIB
Apa Hukum Memakai Sorban? Ini Kata Habib Munzir Al-Musawa
Apa Hukum Memakai Sorban? Ini Kata Habib Munzir Al-Musawa
A A A
Seorang jamaah pernah bertanya kepada Al-Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa (1973-2013), ulama kharismatik yang pernah memimpin Majelis Rasulullah (MR) di periode awal. Bagaimana hukum memakai sorban?

Habib Munzir mengatakan bahwa sorban adalah sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW). Melarang mengamalkan sunnah adalah hal yang berbahaya dan dosa besar. Sebab, seluruh muslimin berhak mengikuti Nabinya.

Kata beliau, banyak sekali hadis yang menjelaskan tentang anjuran (sunnah) menutup kepala karena hal itu memang kebiasaan Rasulullah SAW dan para sahabat radhiyallahu'anhum. Di antaranya, Ibn Umar RA jika berwudhu ia mengangkat pecinya dan membasahi rambutnya. (Sunan Al-Kubra oleh Imam Al-Baihaqi)

Dari Said bin Abdillah bin Dhirar RA berkata: "Aku melihat Anas bin Malik keluar dari kamar mandi (kakus) dengan peci putihnya, lalu mengusap pecinya. (Mushannif Ibn Abdurrazzaq). Kemudian Hisyam bin Urwah RA berkata: "Aku melihat Zubair RA melakukan tawaf dan ia memakai peci". (Akhbar Makkah oleh Imam Al-Faakihi).

Khalid bin Walid dalam peperangan Yarmuk, ia mencari-cari pecinya, dan tidak kunjung jumpa. Ketika peperangan berlangsung ia terus mencari pecinya hingga ia menemukannya dalam kondisi usang. Lalu ia berkata: "Aku hadir saat Rasulullah SAW mencukur rambutnya, dan kutaruh sehelai rambut beliau SAW di peci ini, dan sejak itu aku selalu menang dalam peperangan." (Ma'jamul Kabir oleh Imam At-Thabrani)

Rasulullah SAW menceritakan kemuliaan dan tingkatan para syuhada lalu beliau mengangkat kepala beliau dan peci beliau terjatuh dari kepalanya. (Musnad Ahmad dan Sunan Imam Tirmidzi)

Adapun hukum memakai imamah (sorban di kepala) juga merupakan sunnah Nabi. Dari Amr bin Umayyah RA dari ayahnya berkata: "Kulihat Rasulullah mengusap sorbannya dan kedua khuffnya". (Shahih Al-Bukhari)

Para sahabat sujud di atas sorban dan kopiahnya dan kedua tangan mereka disembunyikan di kain lengan bajunya (menyentuh bumi namun kedua telapak tangan mereka beralaskan bajunya karena bumi sangat panas untuk disentuh) saat cuaca sangat panas. (Shahih Al-Bukhari Bab Salat).

Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim Bab Thaharah disebutkan, Rasulullah SAW juga membasuh sorbannya (tanpa membukanya saat wudhu) lalu mengusap kedua khuffnya. Lalu, apakah yang mendapat pahala sunnah itu yang memakai sorban seperti dikenakan para habaib atau peci songkok hitam peci putih?

Habib Munzir menjelaskan, memakai sorban (penutup kepala) lebih afdhal, karena Rasulullah SAW selalu memakai tutup kepala, maka peci merupakan sunnah. Rasulullah selalu memakai sorban putih, namun pernah juga memakai sorban hitam untuk menutup kepalanya. Semua muslim tentu boleh memakai sorban karena sunnah Rasul.

Adapun sorban yang diletakkan di pundak disebut rida. Rasulullah SAW selalu memakainya, demikian pula para sahabat radhiyallahu'anhum. Namun, sebagian ulama ada yang mengelompokkan bahwa rida hijau adalah untuk ulama. Rida berwarna merah adalah untuk pengajar yang belum menjadi ulama besar. Rida putih untuk santri, dan rida warna lain adalah untuk umum.

Namun ada juga yang mengelompokkan bahwa rida hijau adalah untuk ahlulbait Rasulullah. Rida merah untuk para sufi, dan rida putih adalah untuk para ulama.

Kesimpulannya, sorban atau Imamah adalah sunnah Rasulullah SAW . Beliau SAW bersabda: "Perbedaan antara kita dengan musyrikin adalah Imamah di atas kopiah/peci."

Artinya, bahwa muslim mempunyai ciri khas yang tak dimiliki orang-orang musyrikin, yaitu sorban yang dilipatkan pada peci. Maka jelaslah bahwa Rasulullah SAW sangat menginginkan umatnya menghidupkan sunnah ini. Apabila seseorang bertanya, mengapa anda menggunakan sorban? Katakan padanya karena sunnah, dan sunnah sudah mulai asing di hadapan muslimin sendiri, maka wajib kita mengenalkannya pada masyarakat luas.

Wallahu A'lam Bish-Showab
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4201 seconds (0.1#10.140)