Bus melanggar akan dicabut izin trayeknya

Senin, 13 Agustus 2012 - 15:46 WIB
Bus melanggar akan dicabut...
Bus melanggar akan dicabut izin trayeknya
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perhubungan mengancam akan mencabut izin trayek armada bus angkutan mudik Lebaran jika diketahui melakukan pelanggaran ketentuan tarif dan pelayanan. Sanksi tegas juga akan diberikan jika pengemudi berkendara ugak-ugalan dan mengakibatkan kecelakaan.

Wakil Menteri Perhubungan (Menhub) Bambang Susantono mengatakan Kemenhub akan bertindak tegas dalam menangani kasus pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan bus atau sopir bus jelang Lebaran.

"Jika melanggar, sanksi terberat akan kita cabut izin trayeknya," ujar Bambang menjelaskan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengecekan armada bus angkutan Lebaran di Terminal Purabaya, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (13/8/2012).

Untuk melakukan pemantauan, Kemenhub akan menerjunkan tim khusus untuk memantau tarif tiket bus dan sikap pengemudi bus dalam berkendara. Tim khusus ini akan menyamar sebagai penumpang.

"Kami peringatkan kepada perusahaan bus untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk melayani pemudik dengan baik," papar Bambang.

Dalam sidaknya ke Terminal Purabaya, didampingi sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Provinsi Jatim. Bambang dan tim memeriksa sejumlah kelengkapan bus, seperti ban dan kesiapan pengemudi bus dalam melayani angkutan Lebaran.
(azh)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0641 seconds (0.1#10.24)