Peraturan PT KAI membingungkan calon penumpang

Senin, 13 Agustus 2012 - 18:44 WIB
Peraturan PT KAI membingungkan calon penumpang
Peraturan PT KAI membingungkan calon penumpang
A A A
Sindonews.com - Kebijakan pembatasan penumpang kereta api dengan cara memperlihatkan kartu identitas sebelum menaiki gerbong kereta api dinilai menyulitkan calon penumpang yang akan mudik dengan menggunakan kereta api.

Seperti yang terjadi di Stasiun Pasar Senen yang mulai dipadati pemudik di H-6 Lebaran ini. Beberapa calon penumpang kereta api mengaku kewalahan dengan kebijakan baru dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu.

"Untungnya saya pesan sejak dua bulan lalu, padahal tahun lalu tidak serumit sekarang yang harus pesan jauh-jauh hari," kata Diastuti, seorang calon penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (13/8/2012).

Hal serupa dialami Lisa (37) yang membawa anaknya untuk mudik menggunakan kereta api ekonomi. Dia menilai, peraturan yang diterapkan PT KAI cukup merepotkan para calon penumpang di stasiun.

"Aturan sekarang sih memang bagus, tapi kan pengguna kereta kebanyakan kaum menengah ke bawah, yang kebanyakan tidak tahu dunia maya, sehingga banyak juga yang tertipu dengan aturan baru ini," ujarnya.

Dia berharap PT KAI bisa bergerak lebih cepat untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut. Padahal, PT KAI sebelumnya juga telah mengaku telah melakukan sosialisasi aturan baru itu kepada masyarakat.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8377 seconds (0.1#10.140)