PT KA tindak tegas kelalaian mitra kerja
Selasa, 14 Agustus 2012 - 14:53 WIB
PT KA tindak tegas kelalaian mitra kerja
A
A
A
Sindonews.com - PT Kereta Api (KA) menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap rekanan bisnis yang merugikan para penumpang yang menggunakan jasa kereta api.
Menurut Kepala Humas PT KAI Persero Sugeng Priyono, pihaknya terus berbenah diri terkait masuknya berbagai laporan kelalaian yang dilakukan oleh rekanan bisnis mereka.
Karena kelalaian tersebut, beberapa calon penumpang mengalami kendala untuk pulang ke kampung halaman.
“Bisa jadi rekan bisnis kita putus. Itu hukuman yang paling berat,“ ungkap Sugeng kepada Sindonews saat ditemui di Stasiun Senen, Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Sugeng menjelaskan, dari beberapa info yang telah masuk, kemungkinan masih ada rekan mitra kerja yang masih belum mengetahui sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
“Intinya kita jangan sampai merugikan konsumen. Ini catatan bagi kami untuk evaluasi untuk menginformasikan kepada pengelola di mitra. Ini harus diseriusi karena layanan penumpang. Sehingga masukan-masukan untuk evaluasi kami,“ jelasnya.
Sugeng menambahkan, pihaknya nantinya akan tetap memberikan dispensasi kepada calon penumpang yang menjadi korban kelalaian kerja para mitra kerja PT KAI tersebut. Nantinya, dispensasi tersebut didapatkan dari proses yang telah diverifikasi sebelumnya.
“Dilihat kasusnya dulu, kalau kesalahan tidak ada pada penumpang pasti ada dispensasi. Ketika hasil verifikasi dan komunikasi dan ada unsur unsur kesalahan tidak pada penumpang pasti akan kami dispensasi. Toh penumpang uangnya juga sudah masuk kepada perusahaan,“ pungkasnya.
Menurut Kepala Humas PT KAI Persero Sugeng Priyono, pihaknya terus berbenah diri terkait masuknya berbagai laporan kelalaian yang dilakukan oleh rekanan bisnis mereka.
Karena kelalaian tersebut, beberapa calon penumpang mengalami kendala untuk pulang ke kampung halaman.
“Bisa jadi rekan bisnis kita putus. Itu hukuman yang paling berat,“ ungkap Sugeng kepada Sindonews saat ditemui di Stasiun Senen, Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Sugeng menjelaskan, dari beberapa info yang telah masuk, kemungkinan masih ada rekan mitra kerja yang masih belum mengetahui sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
“Intinya kita jangan sampai merugikan konsumen. Ini catatan bagi kami untuk evaluasi untuk menginformasikan kepada pengelola di mitra. Ini harus diseriusi karena layanan penumpang. Sehingga masukan-masukan untuk evaluasi kami,“ jelasnya.
Sugeng menambahkan, pihaknya nantinya akan tetap memberikan dispensasi kepada calon penumpang yang menjadi korban kelalaian kerja para mitra kerja PT KAI tersebut. Nantinya, dispensasi tersebut didapatkan dari proses yang telah diverifikasi sebelumnya.
“Dilihat kasusnya dulu, kalau kesalahan tidak ada pada penumpang pasti ada dispensasi. Ketika hasil verifikasi dan komunikasi dan ada unsur unsur kesalahan tidak pada penumpang pasti akan kami dispensasi. Toh penumpang uangnya juga sudah masuk kepada perusahaan,“ pungkasnya.
(ysw)