Nekat beroperasi saat mudik, truk akan ditilang

Rabu, 15 Agustus 2012 - 15:43 WIB
Nekat beroperasi saat...
Nekat beroperasi saat mudik, truk akan ditilang
A A A
Sindonews.com - Jajaran Polrestabes Semarang mengambil langkah tegas terhadap truk yang tetap beroperasi pada H-4 Lebaran. Ratusan truk yang akan menuju ke Jalan Siliwangi dihentikan paksa dan diminta untuk kembali pulang ke sejumlah perusahaan yang ada di Kawasan Industri
Candi Semarang.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Dwi Tunggal Jaladri menuturkan truk yang diperbolehkan melintas pada H-4 hanya yang mengangkut sembako, bahan bakar minyak (BBM) dan susu.

“Apabila masih ada yang melintas akan kami kandangkan atau disuruh kembali ke asalnya,” ungkapnya, ditemui di sela penertiban angkutan barang di Jalan Siliwangi, Rabu (15/8/2012).

Dari pantauan di lapangan, sebagian besar truk yang terkena penertiban belum sampai ke luar ke jalan nasional, dan langsung dihalau untuk berputar balik atas instruksi petugas kepolisian. Karena ada salah satu truk yang mencoba mengelabui petugas, akhirnya sopir tersebut langsung ditilang.

“Kalau membandel, beralasan muat sembako, tapi setelah kami cek isinya furniture. Akhirnya langsung kami tilang,” imbuh Dwi Tunggal.

Pemantauan angkutan barang ini akan dilakukan sampai dengan H+1, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat no.SK2679/AJ.307/DRJD/2011, angkutan bahan bangunan, kereta tempelan, kereta gandengan dan angkuan barang bersumbu lebih dari dua dilarang beroperasi.

Salah satu pengemudi truk, Rudi, mengaku tidak tahu menahu mengenai larangan beroperasi pada H-4. “Saya cuma menuruti perintah kantor saja. Furniture rencananya akan dikirim ke Jepara,” ucapnya.
(azh)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3577 seconds (0.1#10.24)