Aturan hiburan malam di bulan Ramadan segera dibahas

Jum'at, 28 Juni 2013 - 11:52 WIB
Aturan hiburan malam di bulan Ramadan segera dibahas
Aturan hiburan malam di bulan Ramadan segera dibahas
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membahas aturan yang akan dikeluarkan jelang bulan Ramadan terkait aktivitas di tempat hiburan malam yang ada di Jakarta.

"Nanti baru mau dibahas," kata Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) singkat saat ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2013).

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya akan merazia minuman keras, petasan dan mercon jelang bulan suci Ramadan yang dianggap mengganggu kekhusuan jalannya ibadah puasa umat muslim di Indonesia.

"Sudah pasti ditindak kalau ada yang melanggar," kata Boy di Jakarta.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu jalannya ibadah puasa.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6930 seconds (0.1#10.140)