Satpol PP: Belum ada jadwal aturan hiburan malam
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) mengakui, hingga kini belum menerima surat edarat terkait jadwal aktivitas untuk tempat hiburan malam, dan pekerja seks komersial (PSK).
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur Luasman Manihuruk mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu surat edaran tersebut sampai ke tangannya.
"Barangkali, seminggu sebelum puasa sudah sampai suratnya ke sini (Wali Kota Jaktim)," kata dia saat ditemui Sindonews di kantornya, Jumat (28/6/2013).
Saat disinggung soal Front Pembela Islam (FPI) yang kerap kali melakukan sweeping saat bulan Ramadan. Dia mengatakan, hal itu bukanlah wewenangnya.
Maka itu, dia menambahkan, hal tersebut merupakan bagian dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang lebih mengetahui perihal tindakan FPI tersebut.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur Luasman Manihuruk mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu surat edaran tersebut sampai ke tangannya.
"Barangkali, seminggu sebelum puasa sudah sampai suratnya ke sini (Wali Kota Jaktim)," kata dia saat ditemui Sindonews di kantornya, Jumat (28/6/2013).
Saat disinggung soal Front Pembela Islam (FPI) yang kerap kali melakukan sweeping saat bulan Ramadan. Dia mengatakan, hal itu bukanlah wewenangnya.
Maka itu, dia menambahkan, hal tersebut merupakan bagian dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang lebih mengetahui perihal tindakan FPI tersebut.
(mhd)