MUI Depok imbau tempat hiburan tutup

Rabu, 03 Juli 2013 - 16:29 WIB
MUI Depok imbau tempat hiburan tutup
MUI Depok imbau tempat hiburan tutup
A A A
Sindonews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok KH A Dimyati Badruzzaman meminta, agar tempat hiburan dan maksiat tutup selama puasa. pasalnya, momen datangnya bulan suci Ramadan harus diisi dengan kegiatan positif dan nilai ibadah.

"Kita minta agar tempat hiburan dan maksiat waktu puasa tutup," kata Dimyati kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Rabu (3/7/2013).

Menurutnya, untuk menyambut bulan suci Ramadan perlu dilakukan kegiatan positif seperti tadarus Alquran, zikir dan lainnya. Ia sudah menyampaikan tembusan dan imbauan tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Kita hanya mengimbau saja. Sebab, yang berwenang dari pemerintah," kata dia.

Sementara itu, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Depok Habib Idrus Al Gadri mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menutup seluruh tempat hiburan tanpa terkecuali.

Khususnya, kata dia, tempat kafe remang-remang yang sudah disegel dua kali tetapi ditengarai masih beroperasi. "Kalau tidak didengar, maka kami akan tetap ancam sweeping," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4869 seconds (0.1#10.140)