Ramadan, Tangsel bersih dari miras
A
A
A
Sindonews.com - Untuk memastikan selama Ramadan, Kota Tangerang Selatan bebas dari peredaran minuman keras (miras), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel melakukan sosialisasi ke sejumlah minimarket.
"Kami sudah mulai melakukan sosialialisasi terhadap mini market untuk tidak jualan miras selama bulan Ramadan," kata Sukanta, Kasatpol PP Kota Tangsel, Kamis (4/7/2013).
Selain miras, Satpol PP KOta Tangsel juga akan mengawasi tempat hiburan malam disejumlah kawasan.
Karena berdasarkan aturan, tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama Ramadan.
"Seperti tempat karaoke, baik di ruko maupun di dalam mal, harus tutup selama Ramadan," tegas Sukanta.
Pelarangan tersebut, sangat beralasan, sesuai dengan Perda Penyelenggaraan Pariwisata dan Perda Ketentraman dan Ketertiban.
"Namun, untuk tempat hiburan didalam hotel masih boleh beroperasi di jam tertentu," lanjutnya.
"Kami sudah mulai melakukan sosialialisasi terhadap mini market untuk tidak jualan miras selama bulan Ramadan," kata Sukanta, Kasatpol PP Kota Tangsel, Kamis (4/7/2013).
Selain miras, Satpol PP KOta Tangsel juga akan mengawasi tempat hiburan malam disejumlah kawasan.
Karena berdasarkan aturan, tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama Ramadan.
"Seperti tempat karaoke, baik di ruko maupun di dalam mal, harus tutup selama Ramadan," tegas Sukanta.
Pelarangan tersebut, sangat beralasan, sesuai dengan Perda Penyelenggaraan Pariwisata dan Perda Ketentraman dan Ketertiban.
"Namun, untuk tempat hiburan didalam hotel masih boleh beroperasi di jam tertentu," lanjutnya.
(ysw)