Jelang Ramadan

FPI Depok keluarkan maklumat soal hiburan malam

Minggu, 07 Juli 2013 - 17:14 WIB
FPI Depok keluarkan...
FPI Depok keluarkan maklumat soal hiburan malam
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (pemkot) Depok dinilai tidak serius mengeluarkan Surat Keputusan (SK) soal pengaturan jam operasional bagi tempat hiburan malam. Maka itu, DPW FPI Kota Depok yang mengeluarkan maklumat dan ultimatum terkait aturan itu kepada pengelola hiburan malam untuk menutup operasinya.

Penutupan dimulai sejak tiga hari menjelang bulan Ramadan dan tujuh hari sesudah hari raya Idul Fitri. Maklumat bernomor 038/DPW FPI/VIII/13 tentang penutupan lokasi maksiat di Kota Depok termasuk lokasi kawasan di Pondok Rangon, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.

Tempat hiburan malam yang dimaksud adalah bar, diskotek, cafe, karaoke, biliar, lokalisasi perjudian, penginapan, dan lokasi hiburan malam lainnya.

"Dikarenakan Pemkot Depok tidak tegas mengeluarkan surat keputusan terhadap jam operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan kita dari FPI mengelurakan maklumat penutupan tempat hiburan," kata Wakil ketua bidang jihad FPI Kota Depok Ahmad Yani, Minggu (7/7/2013).

FPI meminta Pemkot Depok serius segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perihal penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.

"Kami lihat di televisi disetiap daerah Satpol PP-nya melakukan razia dan penertiban terhadap aktifitas di tempat hiburan malam, namun hingga saat ini Satpol PP kota Depok engak berani bertindak," ujarnya.

Ditegaskan, Pemkot Depok juga harus serius untuk menutup seluruh lokasi tempat maksiat dan tempat hiburan malam yang berpotensi sebagai suatu aspirasi masyarakat Islam Kota Depok untuk menciptakan kondusif dan tertib hukum dalam menjalankan ibadah Ramadan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Banyak Melanggar, Tempat...
Banyak Melanggar, Tempat Hiburan Malam di Bandung Bakal Dibatasi 4 Jam
Langgar Aturan, 4 Tempat...
Langgar Aturan, 4 Tempat Usaha dan Hiburan Malam Ditertibkan
Operasional Tempat Hiburan...
Operasional Tempat Hiburan Malam di Semarang Dibatasi selama Ramadan, Ini Aturannya!
Kucing-kucingan Tempat...
Kucing-kucingan Tempat Hiburan Malam Bandel, di Dalam Kosong Parkiran Penuh
Jelang Ramadhan, Jam...
Jelang Ramadhan, Jam Buka Tempat Hiburan Malam di Kobar Harus Ditertibkan
Ini Aturan Tempat Hiburan...
Ini Aturan Tempat Hiburan Malam di DKI Jakarta Selama Bulan Ramadhan
Rekomendasi
Menembus Langit Asia,...
Menembus Langit Asia, Dwidayatour Jadi Saksi Pertama Aurora yang Memesona
Dampak Badai Celia Bikin...
Dampak Badai Celia Bikin Langit Spanyol Menjadi Berwarna Oranye
Ilmuwan Ungkap Fenomena...
Ilmuwan Ungkap Fenomena Alam Mematikan yang Dikaitkan dengan Nyi Roro Kidul
Artikel Terkini
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Cemas karena Ekonomi...
Cemas karena Ekonomi Terpuruk? Baca Doa Ini Bakda Ashar Hari Jumat, InsyaAllah Mustajab!
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved