Polres Bogor musnahkan ribuan botol miras
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil operasi selama sebulan dimusnahkan di halaman parkir Mapolres Bogor, Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan sebagai bentuk cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.
Pemusnahan disaksikan langsung jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Asep Safrudin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi yang mengarah pada ganggauan kekhusyuan ibadah puasa.
"Bukan hanya miras, kita juga akan terus menggelar operasi terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Bogor selama bulan Ramadan dan Idul Fitri," tegasnya di Bogor, Jabar, Senin (8/7/2013).
Maka itu, dia juga mengimbau agar ormas tidak melakukan sweeping serta menyita tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi maksiat.
"Kami melarang ormas melakukan sweeping dan kami akan menindak jika kedapatan ormas melakukan itu," pungkasnya.
Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan sebagai bentuk cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.
Pemusnahan disaksikan langsung jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Asep Safrudin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi yang mengarah pada ganggauan kekhusyuan ibadah puasa.
"Bukan hanya miras, kita juga akan terus menggelar operasi terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Bogor selama bulan Ramadan dan Idul Fitri," tegasnya di Bogor, Jabar, Senin (8/7/2013).
Maka itu, dia juga mengimbau agar ormas tidak melakukan sweeping serta menyita tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi maksiat.
"Kami melarang ormas melakukan sweeping dan kami akan menindak jika kedapatan ormas melakukan itu," pungkasnya.
(mhd)