Ramadan, jam pelajaran dikurangi 10 menit

Senin, 08 Juli 2013 - 16:19 WIB
Ramadan, jam pelajaran...
Ramadan, jam pelajaran dikurangi 10 menit
A A A
Sindonews.com - Memasuki bulan Ramadan, Kegiatan Belajar Mangajar (KBM) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar) dipastikan akan mengalami pengurangan jam pelajaran dibanding sebelumnya.

Hal tersebut seperti dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka, Sanwasi, Senin (8/7/2013). Sanwasi menjelaskan, selama bulan Ramadan mendatang, pihaknya menetapkan kebijakan untuk mengurangi jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran. Pengurangan jam pelajaran tersebut berkisar di angka 10 menit setiap mata pelajaran.

“Saat hari-hari normal satu jam pelajaran itu selama 45 menit, memasuki bulan ramadan mendatang akan dikurangi menjadi 35 menit. Untuk jam dimulainya KBM sendiri tidak ada perubahan, tetap pukul 07:30 WIB” kata Sanwasi.

Selain ada pengurangan jam pelajaran, pihaknya juga menekankan untuk menambah porsi pelajaran keagamaan selama bulan Ramadan mendatang. Keputusan tersebut diambil dari hasil musyawarah bersama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI).

“Nantinya akan diintensifkan lagi kegiatan yang bermuatan religius. Adapun mekanismenya seperti apa, itu masing-masing sekolah punya kebijakan. Itu hasil pembicaraan dengan MGMP PAI,” jelas dia.

Lebih jauh dijelaskan Sanwasi, pasca libur kenaikan kelas sejak beberapa waktu, KBM di Kabupaten Majalengka akan dimulai pada tanggal 15 Juli mendatang. Selama bulan ramadan, KBM akan berlangsung hingga tanggal 2 Agustus mendatang untuk kemudian memasuki masa libur Idul Fitri.

“Saat ini masih libur kenaikan kelas sampai tanggal 14 Juli untuk selanjutnya tanggal 15 Juli sudah mulai masuk lagi. Adapun libur Idul Fitri dimulai tanggal 2 Agustus hingga 17 Agustus mendatang,” papar dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Ade Rahmat Ali menjelaskan, hingga saat ini belum ada kebijakan jam kerja untuk pegawai di lingkungan Pemkab Majalengka selama bulan Ramadan mendatang.

“Belum ada kebijakan tentang itu (jam kerja selama bulan Ramadan),” jelas dia singkat saat SINDO.
(rsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ramadhan, Bulan Menjaga...
Ramadhan, Bulan Menjaga Lisan dan Mencuci Dosa-dosa
3 Waktu Terkabulnya...
3 Waktu Terkabulnya Doa di Bulan Ramadhan
Muhammadiyah: Puasa...
Muhammadiyah: Puasa Ramadhan Mulai 13 April
Hakikat Kesabaran
Hakikat Kesabaran
Marhaban Ya Syahru Siyam,...
Marhaban Ya Syahru Siyam, Ini 15 Keutamaan Ramadhan dan Dalilnya
9 Nama Julukan Ramadhan...
9 Nama Julukan Ramadhan yang Tidak Dimiliki Bulan Lain
Rekomendasi
Temuan Ini Buktikan...
Temuan Ini Buktikan Kedekatan Manusia Purba dengan Dinosaurus
Ini Penyebab Cahaya...
Ini Penyebab Cahaya Aneh di Langit Malang Usai Gempa Magnitude 6,1
Dikira Punah, Jari Zombie...
Dikira Punah, Jari Zombie Ditemukan Bertahan di Australia
Artikel Terkini
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Infografis
Umat Islam Perlu Mengetahui...
Umat Islam Perlu Mengetahui Enam Hikmah Puasa Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved