Ramadan, jam pelajaran dikurangi 10 menit

Senin, 08 Juli 2013 - 16:19 WIB
Ramadan, jam pelajaran...
Ramadan, jam pelajaran dikurangi 10 menit
A A A
Sindonews.com - Memasuki bulan Ramadan, Kegiatan Belajar Mangajar (KBM) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar) dipastikan akan mengalami pengurangan jam pelajaran dibanding sebelumnya.

Hal tersebut seperti dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka, Sanwasi, Senin (8/7/2013). Sanwasi menjelaskan, selama bulan Ramadan mendatang, pihaknya menetapkan kebijakan untuk mengurangi jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran. Pengurangan jam pelajaran tersebut berkisar di angka 10 menit setiap mata pelajaran.

“Saat hari-hari normal satu jam pelajaran itu selama 45 menit, memasuki bulan ramadan mendatang akan dikurangi menjadi 35 menit. Untuk jam dimulainya KBM sendiri tidak ada perubahan, tetap pukul 07:30 WIB” kata Sanwasi.

Selain ada pengurangan jam pelajaran, pihaknya juga menekankan untuk menambah porsi pelajaran keagamaan selama bulan Ramadan mendatang. Keputusan tersebut diambil dari hasil musyawarah bersama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI).

“Nantinya akan diintensifkan lagi kegiatan yang bermuatan religius. Adapun mekanismenya seperti apa, itu masing-masing sekolah punya kebijakan. Itu hasil pembicaraan dengan MGMP PAI,” jelas dia.

Lebih jauh dijelaskan Sanwasi, pasca libur kenaikan kelas sejak beberapa waktu, KBM di Kabupaten Majalengka akan dimulai pada tanggal 15 Juli mendatang. Selama bulan ramadan, KBM akan berlangsung hingga tanggal 2 Agustus mendatang untuk kemudian memasuki masa libur Idul Fitri.

“Saat ini masih libur kenaikan kelas sampai tanggal 14 Juli untuk selanjutnya tanggal 15 Juli sudah mulai masuk lagi. Adapun libur Idul Fitri dimulai tanggal 2 Agustus hingga 17 Agustus mendatang,” papar dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Ade Rahmat Ali menjelaskan, hingga saat ini belum ada kebijakan jam kerja untuk pegawai di lingkungan Pemkab Majalengka selama bulan Ramadan mendatang.

“Belum ada kebijakan tentang itu (jam kerja selama bulan Ramadan),” jelas dia singkat saat SINDO.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0628 seconds (0.1#10.140)