MUI tak permasalahkan perbedaan waktu berpuasa

Senin, 08 Juli 2013 - 23:27 WIB
MUI tak permasalahkan perbedaan waktu berpuasa
MUI tak permasalahkan perbedaan waktu berpuasa
A A A
Sindonews.com - Pemerintah memiliki hak untuk menentukan waktu puasa Ramadan. Namun, penentuan tersebut berdasarkan hisab dan rukyat, yang dilakukan oleh pemerintah.

"Minimal dua derajat, dibawah itu tidak bisa dikatakan masuk Ramadan. Jika 0,65 derajat belum masuk ke dalam kriteria," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin, Senin (8/7/2013) malam.

Dia mengatakan, jika ada yang melaksanakan puasa sekarang atau besok, hal tersebut di luar kriteria. Dalam hal ini, jika ada yang melihat hilal, maka keputusanya ditolak. Dalam keputusan astronomi kesimpulan hilal di bawah 1 derajat.

Terkait dengan keputusan Muhammadiyah yang tidak ikut keputusan pemerintah, Ma'aruf menyatakan, Muhammadiyah memiliki metode hisab tersendiri dalam menentukan hilal. "Saat ini ada dua metode yaitu imkanurru'yah (kemungkinan dapat dilihat) wujudul hilal (keberadaan hilal)," kata nya.

Perbedaan yang ada harus disatukan dengan toleransi. Dengan mengedepankan toleransi dan berusaha menyatukan dua metode tersebut, imkanurru'yah dan wujudul hilal.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6390 seconds (0.1#10.140)