Tarekat Syattariyah di Padang puasa Kamis
A
A
A
Sindonews.com - Penetapan 1 Ramadan, pada Rabu 10 Juli 2013, oleh pemerintah tidak digubris oleh 2 tarekat jemaah di Kota Padang, Sumatera Barat. Tarekat Naqsabandyah, berpuasa sejak Minggu 7 Juli 2013. Sedangkan Tarekat Syattariyah, baru akan menentukan 1 Ramadan, besok dengan melihat bulan.
Perbedaan kedua tarekat ini, disebabkan oleh perbedaan dalam menentukan jatuhnya bulan suci Ramadan. Hal ini, terjadi hampir setiap tahunnya, dan selalu berulang.
Seperti yang terlihat di Surau Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang, tampak puluhan jemaah Tarekat Naqsabandyah menetapkan 1 Ramadan, pada Minggu 7 Juli 2013. Mereka melakukan tradisi basuluak di dalam mesjid, atau beribadah dengan cara mengasingkan diri, dengan tujuan agar ibadah bisa lebih khusuk.
Sementara jemaah Syattariyah, baru akan menetapkan jatuhnya 1 Ramadan, besok dengan cara melihat bulan yang diperkirakan akan melaksanakan puasa pada Kamis atau Jumat. Sebagian para jemaah Syattariyah, terlihat masih melaksanakan makan siang di mesjid.
Walaupun berbeda dalam menentukan kapan berpuasa, namun kedua tarekat ini selalu hidup rukun dan berdampingan. Tidak ada perselisihan apapun antara mereka, walaupun terletak dalam satu kampung, di Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat.
Perbedaan kedua tarekat ini, disebabkan oleh perbedaan dalam menentukan jatuhnya bulan suci Ramadan. Hal ini, terjadi hampir setiap tahunnya, dan selalu berulang.
Seperti yang terlihat di Surau Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang, tampak puluhan jemaah Tarekat Naqsabandyah menetapkan 1 Ramadan, pada Minggu 7 Juli 2013. Mereka melakukan tradisi basuluak di dalam mesjid, atau beribadah dengan cara mengasingkan diri, dengan tujuan agar ibadah bisa lebih khusuk.
Sementara jemaah Syattariyah, baru akan menetapkan jatuhnya 1 Ramadan, besok dengan cara melihat bulan yang diperkirakan akan melaksanakan puasa pada Kamis atau Jumat. Sebagian para jemaah Syattariyah, terlihat masih melaksanakan makan siang di mesjid.
Walaupun berbeda dalam menentukan kapan berpuasa, namun kedua tarekat ini selalu hidup rukun dan berdampingan. Tidak ada perselisihan apapun antara mereka, walaupun terletak dalam satu kampung, di Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat.
(san)