Ini sanksi PNS yang mangkir
A
A
A
Sindonews.com - Puasa sering dijadikan alasan bagi PNS untuk datang terlambat atau mangkir. Kendati begitu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta timur (Pemkot Jaktim) sudah menyiapkan sejumlah sanksi bagi PNS yang membandel.
Kepala Kantor Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Timur, Sulistyawati mengatakan, keterlambatan dan ketidakhadirannya, akan merugikan PNS sendiri karena akan mengurangi tunjangan kinerja daerah (TKD) yang didapat.
"Untuk pegawai yang tidak hadir selama lima hari akan terkena disiplin ringan, berupa teguran lisan, dan tidak mendapat TKD selama tiga bulan. Begitupun dengan keterlambatan atau pulang cepat akan dihitung akumulatif selama satu tahun. Jika lebih dari 7,5 jam akan dihitung satu hari kerja, dan sanksinya sama," tegasnya di kantornya, Rabu (10/7/2013).
Sulistyawati memastikan tidak ada pegawai yang terlambat atau bolos lantaran puasa. Pasalnya, pada hari terjepit pun, absensi pegawai di lingkungan Walikota Jakarta Timur yang berjumlah sekitar 1.500 orang terbilang baik.
"Untuk hari ini di unit saya memang ada satu orang yang izin karena kecelakaan," terangnya.
Namun, lanjutnya, untuk jumlah pasti secara keseluruhan di wilayah Jakarta Timur dirinya tidak memiliki data pasti. Karena masing-masing unit sudah menggunakan finger print yang terkoneksi langsung dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.
"Tapi berdasar pengalaman sebelumnya, saat hari kejepit pun, biasanya tidak terlalu berdampak dengan absensi pegawai," tandasnya.
Kepala Kantor Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Timur, Sulistyawati mengatakan, keterlambatan dan ketidakhadirannya, akan merugikan PNS sendiri karena akan mengurangi tunjangan kinerja daerah (TKD) yang didapat.
"Untuk pegawai yang tidak hadir selama lima hari akan terkena disiplin ringan, berupa teguran lisan, dan tidak mendapat TKD selama tiga bulan. Begitupun dengan keterlambatan atau pulang cepat akan dihitung akumulatif selama satu tahun. Jika lebih dari 7,5 jam akan dihitung satu hari kerja, dan sanksinya sama," tegasnya di kantornya, Rabu (10/7/2013).
Sulistyawati memastikan tidak ada pegawai yang terlambat atau bolos lantaran puasa. Pasalnya, pada hari terjepit pun, absensi pegawai di lingkungan Walikota Jakarta Timur yang berjumlah sekitar 1.500 orang terbilang baik.
"Untuk hari ini di unit saya memang ada satu orang yang izin karena kecelakaan," terangnya.
Namun, lanjutnya, untuk jumlah pasti secara keseluruhan di wilayah Jakarta Timur dirinya tidak memiliki data pasti. Karena masing-masing unit sudah menggunakan finger print yang terkoneksi langsung dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.
"Tapi berdasar pengalaman sebelumnya, saat hari kejepit pun, biasanya tidak terlalu berdampak dengan absensi pegawai," tandasnya.
(ysw)