Tempat hiburan di Jaktim masih nurut
A
A
A
Sindonews.com - Sepanjang Ramadan, seluruh tempat hiburan di Jakarta Timur tampaknya patuh terhadap aturan jam operasional. Buktinya, hingga kini Suku Dinas Pariwisata Jakarta Timur belum menemukan satupun tempat hiburan yang melanggar aturan.
Kepala Seksi Monitoring Sudin Pariwisata Jakarta Timur, Rachmat Hidayat mengatakan, untuk pelaksanaan jam buka tutup tempat-tempat hiburan di seluruh wilayah Jakarta Timur tidak ditemukan yang melanggar peraturan tersebut.
"Mereka (pemilik tempat) masih nurut-nurut saja untuk jam buka tutup tempat hiburan selama bulan Puasa tahun ini" katanya ketika ditemui Sindonews di kantornya, Senin (29/7/2013)
Ia mengatakan bahwa telah mengedarkan surat kepada pemilik kafe mengenai jam buka tutup dan ketentuan menutup semua tempat-tempat hiburan pada H-1 Hari Raya Lebaran.
"Kami telah mengedarkan surat kepada pemilik kafe, karaoke, bar, dan lapo untuk menutup tempatnya H-1 Lebaran," lanjutnya.
Secara aturan jam buka dan tutup yang diberlakukan, pihaknya belum melakukan tindakan yang meresahkan, dalam arti semuanya masih dalam taraf wajar atau nurut.
Kepala Seksi Monitoring Sudin Pariwisata Jakarta Timur, Rachmat Hidayat mengatakan, untuk pelaksanaan jam buka tutup tempat-tempat hiburan di seluruh wilayah Jakarta Timur tidak ditemukan yang melanggar peraturan tersebut.
"Mereka (pemilik tempat) masih nurut-nurut saja untuk jam buka tutup tempat hiburan selama bulan Puasa tahun ini" katanya ketika ditemui Sindonews di kantornya, Senin (29/7/2013)
Ia mengatakan bahwa telah mengedarkan surat kepada pemilik kafe mengenai jam buka tutup dan ketentuan menutup semua tempat-tempat hiburan pada H-1 Hari Raya Lebaran.
"Kami telah mengedarkan surat kepada pemilik kafe, karaoke, bar, dan lapo untuk menutup tempatnya H-1 Lebaran," lanjutnya.
Secara aturan jam buka dan tutup yang diberlakukan, pihaknya belum melakukan tindakan yang meresahkan, dalam arti semuanya masih dalam taraf wajar atau nurut.
(ysw)