H - 4 Lebaran, kendaraan berat dilarang beroperasi

Senin, 29 Juli 2013 - 14:30 WIB
H - 4 Lebaran, kendaraan...
H - 4 Lebaran, kendaraan berat dilarang beroperasi
A A A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan larangan beroperasinya kendaraan bersumbu lebih dari dua, truk tempelang, gandengan dan kontainer.

Larangan tersebut dilakukan LLAJ Jatim guna mengantisipasi dan menjaga kelancaran arus mudik Lebaran 2013 ini. Larangan tersebut berlaku pada H -4 Lebaran atau Minggu (4/8) hingga H +1 atau pada Kamis (8/8).

"Untuk kendaraan-kendaraan besar yang memiliki sumbu lebih dari dua, Kontainer, truk tempelan, dan Gandengan dilarang beroprasi. Hal itu agar tidak menggganggu arus para pemudik selama Lebaran," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Jawa Timur, Wahid Wahyudi, Senin (29/7/2013).

Meski demikian, pihak DLLAJ juga memberikan ijin melintas kepada sejumlah kendaraan pengangkut BBM (Bahan Bakar Minyak) dan BBG (Bahan Bakar Gas), ternak, sembako, pupuk, susu murni dan barang-barang antaran pos.

"Serta truk ekspor impor yang mengantongi izin dari DLLAJ Jatim," tegasnya.

Pelarangan ini sama seperti tahun lalu. Jika batas larangan ini sudah dilalui maka akan beroprasi seperti semula. Nah, bagi truk yang memaksa beroperasi tanpa mengantongi izin dari Dishub maka akan dilakukan penindakkan berupa tilang.

Kata Wahid, dengan berkurangnya sejumlah kendaraan berat ini, diharapkan mampu mengurangi beban para pemudik di jalan raya. Sebab, kendaraan roda dua masih menjadi pilihan masyarakat untuk mudik di kampung halaman.

Diperkirakan, jumlah arus mudik tahun ini akan semkain meningkat dibanding tahun 2012 silam. Tahun ini, pemudik akan naik hingga 8,9 persen di Jatim. Jika jumlah pemudik tahun 2013 mencapai 8,4 Juta orang maka tahun ini mencapai 8,9 juta pemudik. Alasannya, jumlah penduduk di kota besar juga meningkat.
(rsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mudik Aman, Mudik Nyaman
Mudik Aman, Mudik Nyaman
Dilarang Mudik, Jasa...
Dilarang Mudik, Jasa Marga Perketat di Ruas Jalan Tol Ini
Soal Larangan Mudik,...
Soal Larangan Mudik, Pemerintah Harus Tegakkan Aturan Secara Konsisten
Pemerintah Larang Mudik,...
Pemerintah Larang Mudik, DPR: Jangan Kayak Tahun Lalu Pulang Kampung Boleh
Dampak Larangan Mudik...
Dampak Larangan Mudik Tidak Besar Bagi Perekonomian
Nekad Mudik? Jangan...
Nekad Mudik? Jangan Sepelekan Risiko Berkendara Jarak Jauh dengan Sepeda Motor
Rekomendasi
Kapsul Waktu Berusia...
Kapsul Waktu Berusia 116 Tahun Ditemukan
5 Tanda Kiamat dari...
5 Tanda Kiamat dari Bawah Tanah, Nomor 1 dan 3 Sudah Terjadi di Indonesia
Para Ilmuwan Mengklaim...
Para Ilmuwan Mengklaim Temukan Jejak Kehidupan Alien di Bulan
Artikel Terkini
15.086 Jemaah Haji Reguler...
15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia
Keistimewaan Hari Jumat,...
Keistimewaan Hari Jumat, Yaumul Maiz Saat Allah Menampakan Diri di Surga
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Infografis
H+1 Lebaran 2023, 222.326...
H+1 Lebaran 2023, 222.326 Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved