Selama Ramadan, Polres Sinjai tilang 47 motor
A
A
A
Sindonews.com - Unit Lalu Lintas Polres Sinjai menilang 47 pelanggar kendaraan motor selama bulan ramadhan. Dari 47 motor itu, enam motor merupakan tangkapan aksi balapan liar hingga diamankan di Mapolres Sinjai.
Kaur Bin Ops Lantas Polres Sinjai Iptu Ardiansyah mengatakan hasil penangkapan motor itu rata-rata tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan kelengkapan bermotornya.
Petugas yang ditempatkan di titik kerawanan melakukan pengamanan ekstra ketat yang padat arus kendaraan serta lokasi yang dicurigai tempat balapan liar.
"Enam motor yang terlibat balapan liar masih kita amankan untuk sementara dan baru bisa diambil setelah lebaran," kata Ardiansyah kepada SINDO Makassar, Selasa, (30/7/2013).
Ditambahkan juga bagi kendaraan yang kategori aksi balapan liar dengan menggunakan knalpot racing terlebih dahulu harus mengganti knalpot standar.
Kaur Bin Ops Lantas Polres Sinjai Iptu Ardiansyah mengatakan hasil penangkapan motor itu rata-rata tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan kelengkapan bermotornya.
Petugas yang ditempatkan di titik kerawanan melakukan pengamanan ekstra ketat yang padat arus kendaraan serta lokasi yang dicurigai tempat balapan liar.
"Enam motor yang terlibat balapan liar masih kita amankan untuk sementara dan baru bisa diambil setelah lebaran," kata Ardiansyah kepada SINDO Makassar, Selasa, (30/7/2013).
Ditambahkan juga bagi kendaraan yang kategori aksi balapan liar dengan menggunakan knalpot racing terlebih dahulu harus mengganti knalpot standar.
(lns)