Satpol PP Kabupaten Tangerang segel panti pijat plus

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 04:26 WIB
Satpol PP Kabupaten Tangerang segel panti pijat plus
Satpol PP Kabupaten Tangerang segel panti pijat plus
A A A
Sindonews.com - Walaupun sudah dinyatakan wajib tutup selama Ramadan, masih ada saja tempat hiburan di Kabupaten Tangerang yang membandel.

Akibatnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan razia tempat hiburan malam dan panti pijat, Kamis (1/8/2013) malam.

Kawasan yang menjadi target operasi razia malam tadi sekitar pukul 22.00 WIB, adalah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Hasilnya didapati panti pijat yang buka di bulan Ramadan.

Awalnya Satpol PP melakukan penyisiran di sejumlah panti pijat plus-plus, yang diduga menyuguhkan seks dalam operasionalnya. Dan benar saja setelah dirazia seorang lelaki dan wanita kedapatan tengah bermesraan dalam sebuah kamar panti pijat 'Massage Segar Family'

"Kami melakukan monitoring dari surat rekomendasi Bupati, dan ternyata masih ada saja pelaku usaha hiburan yang membandel. Apalagi ini dengan menyediakan pekerja seks," kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Slamet Budi.

Setelah ketangkap tangan, Satpol PP lalu mengamankan wanita penjaja seks dan tamu prianya untuk didata di kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.

"Yang pasti tempat ini kami segel agar memberikan efek jera kepada usaha hiburan lain yang melanggar aturan," tegasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8137 seconds (0.1#10.140)