Tarif diluar ketentuan pemerintah akan ditindak tegas

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 07:35 WIB
Tarif diluar ketentuan...
Tarif diluar ketentuan pemerintah akan ditindak tegas
A A A
Sindonews.com - Pemerintah akan melakukan tindakan tegas kepada pengusaha transportasi mudik, jika kedapatan menaikkan tarif tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Menurut Kepala Sudin Perhubungan Jaktim Mirza Ariyadi, jika ditemukan adanya laporan kenaikan tarif yang tidak sesuai dengan peraturan Direktorat Hubungan Darat, Kementerian Perhubungan maka akan ditindak tegas.

"Jika ada laporan mengenai tarif yang diluar ketentuan, kami langsung lapor ke Direktorat Hubungan Darat, Kementerian Perhubungan," kata Mirza, Jumat (2/8/2013).

Sanksi yang akan diberikan, lanjut Mirza, akan ditentukan oleh Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
"Jadi Direktorat yang akan memberiakn sanksi tegasnya," katanya.
(stb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ramadhan, Bulan Menjaga...
Ramadhan, Bulan Menjaga Lisan dan Mencuci Dosa-dosa
3 Waktu Terkabulnya...
3 Waktu Terkabulnya Doa di Bulan Ramadhan
Muhammadiyah: Puasa...
Muhammadiyah: Puasa Ramadhan Mulai 13 April
Hakikat Kesabaran
Hakikat Kesabaran
Marhaban Ya Syahru Siyam,...
Marhaban Ya Syahru Siyam, Ini 15 Keutamaan Ramadhan dan Dalilnya
9 Nama Julukan Ramadhan...
9 Nama Julukan Ramadhan yang Tidak Dimiliki Bulan Lain
Rekomendasi
Riset Terbaru Ungkap...
Riset Terbaru Ungkap Ternyata Bumi Bukan Memiliki 7 Benua
Ikan Jatuh dari Langit...
Ikan Jatuh dari Langit Picu Kebakaran Hutan?
Arus Laut Bergeser,...
Arus Laut Bergeser, Perubahan Besar Ekosistem Bakal Terjadi di Bumi
Artikel Terkini
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Infografis
Mulai April 2022 Tarif...
Mulai April 2022 Tarif PPN Akan Dinaikan Jadi 11%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved