Tak laik jalan, 58 bus diusir dari terminal

Rabu, 07 Agustus 2013 - 13:41 WIB
Tak laik jalan, 58 bus...
Tak laik jalan, 58 bus diusir dari terminal
A A A
Sindonews.com - Selama mudik 2013, Posko penguji kendaraan bermotor (PKB) di Terminal kampung Rambutan, Jakarta Timur, mengusir 58 bus Antar kota Antar Provinsi (AKAP) yang tidak laik jalan.

Sejak H-7 hingga H-2, posko PKB terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur telah memeriksa 504 bus AKAP. Dalam pemeriksan tersebut 446 bus dinyatakan layak beroperasi dan ditempeli stiker khusus.

Menurut Kepala Regu Posko PKB Terminal Kampung Rambutan, Nisan Dani, bus yang dinyatakan tidak layak jalan langsung dipulangkan oleh pihak terminal ke Perusahaan Otobus (PO) untuk dilakukan perbaikan, peralatan dilengkapi,atau diganti dengan bus yang kondisinya baik.

" Data hasil pemeriksaan selanjutnya diberikan kepada pihak terminal," katanya ketika ditemui Sindonews di Terminal Kampung Rambutan, Rabu (7/8/2013).

Mengenai kerusakan yang ditemukan PKB Terminal Kampung Rambutan, kerusakan bus didominasi oleh kaca bus yang retak dan ban vulkanisir.

Selebihnya bus yang tidak lolos uji karena wifer rusak, body kropos, surat tanda uji keterangan (STUK) kendaraa mati, dan stang oli stir bocor.

Untuk bus AKAP yang lolos uji kelayakan, pihaknya akan memberikan surat lulus uji kelayakan bus dan menempelkan stiker lulus kelayakan.

"Bagi yang tidak lulus yah kami tidak berikan. Kalau masih bandel jalan, nanti juga kena sanksi," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8772 seconds (0.1#10.140)