Hiburan Malam di Depok Tutup H-3 dan H+3 Puasa

Minggu, 22 Juni 2014 - 10:28 WIB
Hiburan Malam di Depok...
Hiburan Malam di Depok Tutup H-3 dan H+3 Puasa
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyebar Surat Edaran terkait aturan penutupan sementara tempat hiburan malam menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Surat Edaran tersebut disebarkan salah satunya yakni kepada pengelola tempat karaoke atau rumah bernyanyi.

Di antaranya NAV di Margo City, Inul Fiesta di DMall, dan Venus di Depok Town Square serta sejumlah tempat hiburan lainnya.

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, untuk menghormati bulan suci Ramadan, setiap tempat hiburan diwajibkan tutup H-3 dan H+3 Ramadan.
"Saya sudah bikin Surat Edaran, rutin sebenarnya, H-3 sampai H+3, harus tutup. Dan selama ini saya melihat dalam prakteknya selalu lancar," katanya di Depok, Sabtu 21 Juni 2014.

Sementara untuk restoran dan rumah makan, Mahmudi meminta, untuk menutup menggunakan tirai. Tidak dilarang, tetapi bertujuan
menghomati muslim yang berpuasa.

"Sementara untuk miras, kami sudah (merazia) terus sejak dua bulan lalu, Polresla kukan razia miras. Perda kita juga terus memastikan mengontrol
penjualan," tegasnya.

Mahmudi berharap, tak ada organisasi masyarakat (ormas) yang anarkis melakukan razia terkait Ramahan. "Ormas lebih baik kerja sama dengan kita, melaporkan jika ada temuan," paparnya.

Sementara itu, Wakapolresta Depok AKBP Irwan Anwar mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah ormas untuk tetap kondusif. Salah satunya mengawal jalannya pawai Ramadan yang akan digelar Front Pembela Islam (FPI) Minggu (22/6/2014).

"Antisipasi koordinasikan, Kapolres mengundang ormas-ormas, mereka
akan pawai juga kita kawal," tandasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Banyak Melanggar, Tempat...
Banyak Melanggar, Tempat Hiburan Malam di Bandung Bakal Dibatasi 4 Jam
Langgar Aturan, 4 Tempat...
Langgar Aturan, 4 Tempat Usaha dan Hiburan Malam Ditertibkan
Operasional Tempat Hiburan...
Operasional Tempat Hiburan Malam di Semarang Dibatasi selama Ramadan, Ini Aturannya!
Kucing-kucingan Tempat...
Kucing-kucingan Tempat Hiburan Malam Bandel, di Dalam Kosong Parkiran Penuh
Jelang Ramadhan, Jam...
Jelang Ramadhan, Jam Buka Tempat Hiburan Malam di Kobar Harus Ditertibkan
Ini Aturan Tempat Hiburan...
Ini Aturan Tempat Hiburan Malam di DKI Jakarta Selama Bulan Ramadhan
Rekomendasi
Ilmuwan Menemukan Penyebab...
Ilmuwan Menemukan Penyebab Terjadinya Supernova
Fenomena Alam Cincin...
Fenomena Alam Cincin Hitam Muncul di Langit Disneyland
Ilmuwan Pastikan Gelombang...
Ilmuwan Pastikan Gelombang Ombak Raksasa Bisa Lebih Sering Terjadi
Artikel Terkini
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Infografis
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved