Puasa, Pemkab Kendal Belum Punya Aturan Khusus Soal Lokalisasi
Jum'at, 27 Juni 2014 - 16:25 WIB
Puasa, Pemkab Kendal Belum Punya Aturan Khusus Soal Lokalisasi
A
A
A
KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal belum mengeluarkan aturan khusus bagi tempat hiburan malam dan lokalisasi yang ada di Kabupaten Kendal selama bulan Ramadan berlangsung. Kendati demikian, pemerintah setempat berjanji melakukan penertiban secara intensif.
Wakil Bupati Kenda, Muhammad Mustamsikin mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum memberikan keputusan terkait langkah yang akan diambil untuk kegiatan prostitusi yang ada di Kabupaten Kendal. "Kalau di lokalisasi memang belum ada ketentuan untuk ditutup. Sehingga kami akan melakukan penertiban karena bulan Ramadan," ujarnya, Jumat (27/6/2014).
Dia menambahkan, meskipun tidak akan menutup kegiatan prostitusi dan tempat hiburan malam, pihaknya akan membuat regulasi baru selama pelaksanaan puasa tahun ini. "Karena belum ada ketentuan untuk ditutup, jamnya akan kami atur. Terutama lokalisasi GBL (Gambilangu) ini kan terbagi dua wilayah yakni Kendal dan Semarang, sehingga untuk menentukan kebijakan butuh sinergitas dengan pemerintah maupun aparat kepolisian Kota Semarang," lanjutnya.
Dia berharap, selama bulan Ramadan berlangsung situasi di Kabupaten Kendal tetap aman dan kondusif. Menurutnya, masyarakat harus saling menghargai supaya yang menjalankan ibadah puasa bisa khusyuk. "Harapannya tetap aman dan kondusif. Untuk itu, kami akan bekerja sama dengan beberapa pihak terkait untuk penertiban (hiburan malam dan lokalisasi) di bulan Ramadan ini," imbuh dia.
Kapolres Kendal AKBP Harryo Sugihartono menyampaikan bahwa pada prinsipnya pihaknya tidak melegalkan usulan dibuka atau ditutupnya lokalisasi yang ada di Kabupaten Kendal. "Pada prinsipnya kami tidak melegalkan usulan ditutup atau dibuka. Tetapi itulah kondisi yang saat ini ada sehingga kami harus bijaksana dalam menentukan tindakan," kata Kapolres.
Tindakan yang kali pertama dilakukan adalah untuk melokalisir dan mengeliminir sejauh mana dampak dari kegiatan prostitusi. Selain itu, pihaknya juga akan mengantisipasi eks Pekerja Seks Komersial (PSK) Dolly Surabaya merambah ke Kabupaten Kendal. "Selanjutnya kami akan bicarakan tindakan ataupun upaya upaya lain," tandasnya.
Wakil Bupati Kenda, Muhammad Mustamsikin mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum memberikan keputusan terkait langkah yang akan diambil untuk kegiatan prostitusi yang ada di Kabupaten Kendal. "Kalau di lokalisasi memang belum ada ketentuan untuk ditutup. Sehingga kami akan melakukan penertiban karena bulan Ramadan," ujarnya, Jumat (27/6/2014).
Dia menambahkan, meskipun tidak akan menutup kegiatan prostitusi dan tempat hiburan malam, pihaknya akan membuat regulasi baru selama pelaksanaan puasa tahun ini. "Karena belum ada ketentuan untuk ditutup, jamnya akan kami atur. Terutama lokalisasi GBL (Gambilangu) ini kan terbagi dua wilayah yakni Kendal dan Semarang, sehingga untuk menentukan kebijakan butuh sinergitas dengan pemerintah maupun aparat kepolisian Kota Semarang," lanjutnya.
Dia berharap, selama bulan Ramadan berlangsung situasi di Kabupaten Kendal tetap aman dan kondusif. Menurutnya, masyarakat harus saling menghargai supaya yang menjalankan ibadah puasa bisa khusyuk. "Harapannya tetap aman dan kondusif. Untuk itu, kami akan bekerja sama dengan beberapa pihak terkait untuk penertiban (hiburan malam dan lokalisasi) di bulan Ramadan ini," imbuh dia.
Kapolres Kendal AKBP Harryo Sugihartono menyampaikan bahwa pada prinsipnya pihaknya tidak melegalkan usulan dibuka atau ditutupnya lokalisasi yang ada di Kabupaten Kendal. "Pada prinsipnya kami tidak melegalkan usulan ditutup atau dibuka. Tetapi itulah kondisi yang saat ini ada sehingga kami harus bijaksana dalam menentukan tindakan," kata Kapolres.
Tindakan yang kali pertama dilakukan adalah untuk melokalisir dan mengeliminir sejauh mana dampak dari kegiatan prostitusi. Selain itu, pihaknya juga akan mengantisipasi eks Pekerja Seks Komersial (PSK) Dolly Surabaya merambah ke Kabupaten Kendal. "Selanjutnya kami akan bicarakan tindakan ataupun upaya upaya lain," tandasnya.
(zik)
Lihat Juga :