Puasa, Pemkab Kendal Belum Punya Aturan Khusus Soal Lokalisasi

Jum'at, 27 Juni 2014 - 16:25 WIB
Puasa, Pemkab Kendal...
Puasa, Pemkab Kendal Belum Punya Aturan Khusus Soal Lokalisasi
A A A
KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal belum mengeluarkan aturan khusus bagi tempat hiburan malam dan lokalisasi yang ada di Kabupaten Kendal selama bulan Ramadan berlangsung. Kendati demikian, pemerintah setempat berjanji melakukan penertiban secara intensif.

Wakil Bupati Kenda, Muhammad Mustamsikin mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum memberikan keputusan terkait langkah yang akan diambil untuk kegiatan prostitusi yang ada di Kabupaten Kendal. "Kalau di lokalisasi memang belum ada ketentuan untuk ditutup. Sehingga kami akan melakukan penertiban karena bulan Ramadan," ujarnya, Jumat (27/6/2014).

Dia menambahkan, meskipun tidak akan menutup kegiatan prostitusi dan tempat hiburan malam, pihaknya akan membuat regulasi baru selama pelaksanaan puasa tahun ini. "Karena belum ada ketentuan untuk ditutup, jamnya akan kami atur. Terutama lokalisasi GBL (Gambilangu) ini kan terbagi dua wilayah yakni Kendal dan Semarang, sehingga untuk menentukan kebijakan butuh sinergitas dengan pemerintah maupun aparat kepolisian Kota Semarang," lanjutnya.

Dia berharap, selama bulan Ramadan berlangsung situasi di Kabupaten Kendal tetap aman dan kondusif. Menurutnya, masyarakat harus saling menghargai supaya yang menjalankan ibadah puasa bisa khusyuk. "Harapannya tetap aman dan kondusif. Untuk itu, kami akan bekerja sama dengan beberapa pihak terkait untuk penertiban (hiburan malam dan lokalisasi) di bulan Ramadan ini," imbuh dia.

Kapolres Kendal AKBP Harryo Sugihartono menyampaikan bahwa pada prinsipnya pihaknya tidak melegalkan usulan dibuka atau ditutupnya lokalisasi yang ada di Kabupaten Kendal. "Pada prinsipnya kami tidak melegalkan usulan ditutup atau dibuka. Tetapi itulah kondisi yang saat ini ada sehingga kami harus bijaksana dalam menentukan tindakan," kata Kapolres.

Tindakan yang kali pertama dilakukan adalah untuk melokalisir dan mengeliminir sejauh mana dampak dari kegiatan prostitusi. Selain itu, pihaknya juga akan mengantisipasi eks Pekerja Seks Komersial (PSK) Dolly Surabaya merambah ke Kabupaten Kendal. "Selanjutnya kami akan bicarakan tindakan ataupun upaya upaya lain," tandasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ramadhan, Bulan Menjaga...
Ramadhan, Bulan Menjaga Lisan dan Mencuci Dosa-dosa
3 Waktu Terkabulnya...
3 Waktu Terkabulnya Doa di Bulan Ramadhan
Muhammadiyah: Puasa...
Muhammadiyah: Puasa Ramadhan Mulai 13 April
Hakikat Kesabaran
Hakikat Kesabaran
Marhaban Ya Syahru Siyam,...
Marhaban Ya Syahru Siyam, Ini 15 Keutamaan Ramadhan dan Dalilnya
9 Nama Julukan Ramadhan...
9 Nama Julukan Ramadhan yang Tidak Dimiliki Bulan Lain
Rekomendasi
Rumania Bersiap Hadapi...
Rumania Bersiap Hadapi Gelombang Panas, Peringatan Merah Dikeluarkan
Ini Penampakan Gerhana...
Ini Penampakan Gerhana Matahari Hibrida di Beberapa Wilayah di Indonesia Hari Ini
Harta Karun Pembawa...
Harta Karun Pembawa Kutukan Paling Mematikan di Dunia
Artikel Terkini
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved