Ramadan, Pedagang Musiman Diberi Kelonggaran
A
A
A
SOLO - Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo memberikan kelonggaran bagi para pedagang musiman yang berjualan saat Ramadan. Para pedagang musiman itu diperbolehkan berjualan meskipun berada di areal jalan protokol.
Kepala DPP Solo Subagiyo mengatakan, yang dimaksud pedagang musiman adalah pedagang yang berjualan takjil, kembang api, dan beberapa barang dagangan lain yang hanya ada saat bulan Ramadan. Menurutnya, pihaknya tidak akan menggusur para pedagang itu ke tempat lain asalkan mereka tetap menjaga ketertiban selama berdagang di areal jalan protokol.
Menurutnya, para pedagang hanya diperbolehkan menjual barang dagangannya di sekitar trotoar jalan dengan menggunakan lapak nonpermanen. Selain itu, ukuran lapak itu juga tidak boleh terlalu besar dan mudah untuk dibongkar pasang saat itu juga.
Jika para pedagang melanggar ketentuan itu, pihaknya mengaku akan memberi peringatan tegas kepada para pedagang tersebut. "Kalau sampai ada yang membuat lapak permanen atau menggunakan bahu jalan untuk berjualan, nantinya akan kita tindak tegas," ucapnya saat ditemui KORAN SINDO, Kamis (3/7/2014) siang.
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) juga melakukan hal yang sama. Kepala Dishubkominfo Solo Yosca Herman Soedrajad mengatakan, para pedagang musiman itu justru menjadi daya tarik tersendiri bagi para pemudik yang akan melitasi Kota Solo. Apalagi, Solo merupakan wilayah yang terkenal dengan aneka macam makanan khas. "Saya kira tidak mengganggu dan itu justru yang dicari oleh para pemudik ya pedagang musiman itu," tegas Herman.
Kepala DPP Solo Subagiyo mengatakan, yang dimaksud pedagang musiman adalah pedagang yang berjualan takjil, kembang api, dan beberapa barang dagangan lain yang hanya ada saat bulan Ramadan. Menurutnya, pihaknya tidak akan menggusur para pedagang itu ke tempat lain asalkan mereka tetap menjaga ketertiban selama berdagang di areal jalan protokol.
Menurutnya, para pedagang hanya diperbolehkan menjual barang dagangannya di sekitar trotoar jalan dengan menggunakan lapak nonpermanen. Selain itu, ukuran lapak itu juga tidak boleh terlalu besar dan mudah untuk dibongkar pasang saat itu juga.
Jika para pedagang melanggar ketentuan itu, pihaknya mengaku akan memberi peringatan tegas kepada para pedagang tersebut. "Kalau sampai ada yang membuat lapak permanen atau menggunakan bahu jalan untuk berjualan, nantinya akan kita tindak tegas," ucapnya saat ditemui KORAN SINDO, Kamis (3/7/2014) siang.
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) juga melakukan hal yang sama. Kepala Dishubkominfo Solo Yosca Herman Soedrajad mengatakan, para pedagang musiman itu justru menjadi daya tarik tersendiri bagi para pemudik yang akan melitasi Kota Solo. Apalagi, Solo merupakan wilayah yang terkenal dengan aneka macam makanan khas. "Saya kira tidak mengganggu dan itu justru yang dicari oleh para pemudik ya pedagang musiman itu," tegas Herman.
(zik)