Pemkab Majene Tetapkan Zakat Fitrah Rp25 Ribu per Jiwa

Kamis, 03 Juli 2014 - 17:47 WIB
Pemkab Majene Tetapkan...
Pemkab Majene Tetapkan Zakat Fitrah Rp25 Ribu per Jiwa
A A A
MAJENE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini sebesar Rp25.000 per jiwa atau setara dengan 3,5 liter beras.

Kepala Kantor Kemenag Majene Sofyan Mubarak mengatakan, penetapan besaran zakat fitrah berdasarkan kondisi dan fluktuasi harga beras di pasaran yang tidak mengalami kenaikan seperti komoditi lainya.

Dia mengatakan, nilai zakat di wilayah Majene sekitar Rp25.000 per jiwa khusus untuk masyarakat yang selama ini mengonsumsi beras jenis mandi dan kepala. Sedangkan zakat sebesar Rp23.000 diwajibkan bagi umat muslim yang mengonsumsi beras dengan kualitas sedang seperti beras Ciliwung. "Kalau yang tidak mengonsumsi beras sejenis itu, tinggal menyesuaikan dengan harga pasar," ujar Sofyan.

Untuk Majene yang memiliki beberapa wilayah pedalaman, lanjut Sofyan, nilai zakat yang dikeluarkan tinggal menyesuaikan dengan harga beras setempat yang telah ditetapkan Badan Amil Zakat (BAZ) tingkat kecamatan.

Selain nilai zakat yang ditetapkan, persentase pembagian zakat juga masih sama seperti tahun lalu, yakni 70 persen untuk masyarakat miskin, 15 persen amil, dan 15 persen lainnya untuk untuk Bazda kecamatan dan kabupaten.

Lebih jauh Sofyan mengimbau umat muslim dapat membayar zakat sesuai dengan tuntunan agama Islam. Sebab, zakat merupakan salah satu kewajiban yang bisa menjadi solusi mengatasi kemiskinan. "Bagi para fakir miskin dan kaum dhuafa, zakat sangat berarti, sehingga menjadi kewajiban untuk dikeluarkan bagi yang mampu," tambah Sofyan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Panitia Zakat Dadakan...
Panitia Zakat Dadakan Apakah Termasuk Amil Zakat?
Zakat Merupakan Saudara...
Zakat Merupakan Saudara Kandung Salat, Begini Penjelasan Al-Qardhawi
Mengenal Ragam Zakat...
Mengenal Ragam Zakat yang Harus Ditunaikan Umat Muslim
Layanan Pembayaran Zakat...
Layanan Pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal Berlangsung hingga Malam Takbiran
Tengku Zulkarnain: Zakat...
Tengku Zulkarnain: Zakat Perkuat Ekonomi Umat Islam
Zakat untuk Pemerataan,...
Zakat untuk Pemerataan, Haruskan untuk Muslim Saja?
Rekomendasi
Badai Erin Mendekati...
Badai Erin Mendekati Bahama, Gelombang Ombak Ganas Diperkirakan Terjadi
Ilmuwan Ungkap Teka-teki...
Ilmuwan Ungkap Teka-teki Fenomena Kematian Paus di Dasar Laut
Kisah Gajah Mada dan...
Kisah Gajah Mada dan Kelahiran Hayam Wuruk, Ditandai Gempa dan Gunung Kelud Meletus
Artikel Terkini
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved