Jemaah Sakit dan Lansia Bisa Diwakilkan saat Lempar Jumrah
Senin, 09 Juni 2025 - 15:00 WIB
Jemaah haji Indonesia yang lanjut usia (lansia) diminta tidak memaksakan diri melempar jumrah. Lempar jumrah bisa diwakilkan dan hajinya tetap sah.
Baca artikel: Lempar Jumrah Bisa Diwakilkan untuk Jamaah Lansia dan Sakit
Baca artikel: Lempar Jumrah Bisa Diwakilkan untuk Jamaah Lansia dan Sakit
(kkw)
Lihat Juga :