Memaknai Hadis Islam Kembali dalam Keadaan Asing

Selasa, 24 Januari 2023 - 21:27 WIB
"إِن أمتي لن تجتمع على ضلالة، فإذا رأيتم الاختِلاف فعليكم بالسواد الأعظم"

Artinya: "Sesungguhnya umatku tidak akan berkumpul pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kamu melihat terjadinya perselisihan, maka ikutilah golongan mayoritas." (HR Ibnu Majah)

Berdasarkan pesan hadis di atas, apabila umat Islam melakukan kesepakatan, maka kesepakatan itu dijamin dan dipastikan benar. Sehingga kesepakatan tersebut sifatnya mengikat dan wajib diikuti oleh seluruh umat Islam.

Akan tetapi, apabila banyak terjadi perbedaan pendapat, maka umat Islam wajib mengikuti golongan mayoritas. Ketika para ulama berbeda pendapat, maka mengikuti mayoritas ulama. Dan ketika umat Islam berbeda pendapat, maka mengikuti mayoritas umat Islam.

Hadis itu juga mengisyaratkan, bahwa ketika terjadi perbedaan pendapat dalam masalah fiqhiyah atau furu'iyah, maka dianjurkan mengikuti mazhab jumhur atau mayoritas ulama. Tetapi ketika terjadi perbedaan dalam persoalan akidah atau ushuliyah, seperti perbedaan antara Ahlussunnah Wal-Jamaah, Khawarij, Wahbiyah (rustumiyah), Mu'tazilah, Bahaiyah, Syiah, Qadariyah, Ahmadiyah, Jabarriyah, Wahabiyah (Salafi Hijaz, Salafi Yamani, Manhaj Salaf, Salafi Ikhwani, Salafi Turots, Salafi harakiyah, Salafi lokal dan lain-lain), maka umat Islam wajib mengikuti golongan mayoritas, yaitu Ahlussunnah Waljamaah.

إن أهل الكتابين افترقوا فى دينهم على ثنتين وسبعين ملة وإن هذه الأمة ستفترق على ثلاث وسبعين ملة وكلها فى النار إلا واحدة وهى الجماعة

Artinya: "Dua golongan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) telah terpecah dalam agama mereka menjadi 72 (aliran), dan sungguh umat ini akan terpecah menjadi 73 aliran, semuanya masuk neraka kecuali satu, yaitu (yang berpegang teguh pada) jamaah." (HR Ahmad, at-Thobroni, Hakim)

Maksud dari 72 golongan atau sekte yang disebutkan dalam hadis ini adalah sekte atau aliran yang muncul karena faktor perbedaan pokok-pokok aqidah dan keimanan yang menyelisihi Ahli Sunnah wal Jama'ah, seperti yang disebutkan di atas. (Fathul Bari)

Demikian penjelasan Gus Musa Muhammad. Semoga bermanfaat untuk menambah khazanah kelimuan kita.

Baca Juga: Umat Rasulullah Terpecah 73 Golongan, Begini Penjelasannya

Wallahu A'lam
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!