Penjelasan Ustaz Abdul Somad Terkait Hilal Bulan Ramadan

Senin, 13 Maret 2023 - 07:30 WIB
2. Penetapan Ru'yah dengan Mutawatir dan Istifadhah (berita dibawa oleh banyak orang), juga dengan Khabar Wahid (berita dibawa oleh satu orang), laki-laki atau perempuan, jika tidak ada faktor penyebab yang mempengaruhi kebenaran beritanya. Di antara faktor penyebab yang dapat merusak kebenaran berita Ru'yah adalah jika bertentangan dengan Hisab dari orang yang terpercaya.

3. Khabar Wahid mesti diamalkan, baik oleh orang yang membawa berita maupun yang mempercayainya. Adapun mewajibkan semua orang untuk mengikutinya, maka tidak boleh kecuali setelah Ru'yah ditetapkan oleh sebuah lembaga yang ditetapkan negara untuk itu.

4. Berpedoman kepada Hisab dalam penetapan masuknya bulan Ramadhan apabila tidak dapat diwujudkan lewat Ru'yah dan tidak mungkin menyempurnakan jumlah hari bulan sebelumnya menjadi tiga puluh hari.

5. Menurut konferensi ini, perbedaan penampakan Hilal tidak dianggap jika tempatnya berjauhan dan waktu malam diantara tempat-tempat tersebut masih bersambung, meskipun sedikit. Perbedaan penampakan Hilal diantara beberapa tempat baru dianggap jika waktu malam diantara tempat-tempat tersebut tidak bersambung.

6. Konferensi ini merekomendasikan kepada masyarakat dan negara-negara Islam agar di setiap kawasan negeri Islam memiliki lembaga penetapan awal bulan Qamariyyah dengan tetap melakukan kordinasi antara lembaga dan berkordinasi dengan lembaga Hisab terpercaya.

Mesir sendiri, kata UAS, mengumumkan awal dan akhir Ramadan berdasarkan beberapa keputusan konferensi ini dan tetap berkordinasi dengan negara-negara lain.

Di antara yang terpenting adalah penyatuan hukum, sistem undang-undang, ekonomi dan budaya berdasarkan agama Islam. Tidak adanya penyatuan ini menyebabkan kaum muslimin semakin menjauh dan menyebabkan kaum muslimin menjadi korban negara-negara lain, menyebabkan keretakan ikatan kaum muslimin.

Sungguh benar Rasulullah SAW seperti yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi, "Jika kaum muslimin membatalkan perjanjian mereka kepada Allah dan Rasul-Nya, maka musuh menguasai mereka dan mengambil sebagian apa yang ada di tangan mereka. Jika pemimpin mereka tidak berhukum dengan kitab Allah, maka akan dijadikan azab di tengah-tengah mereka."

Demikian penjelasan UAS terkait hilal Ramadan yang dapat menambah khazanah keilmuan kita. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Sidang Isbat Awal Ramadan Digelar 22 Maret 2023, Ini Daftar Lengkap 123 Lokasi Rukyatul Hilal
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!