Anjuran Membaca Doa Qunut dalam Sholat Witir Bulan Ramadan
Rabu, 15 Maret 2023 - 23:11 WIB
Ulama Syafiiyah berpendapat bahwa doa Qunut dibaca setelah Ruku pada akhir sholat Witir mulai pertengahan bulan Ramadan. Foto/ist
Membaca doa Qunut Witir pada bulan Ramadan adalah sesuatu disyariatkan menurut jumhur ulama. Hanya saja para ulama berbeda pendapat dalam bacaan dan tata caranya.
Di Indonesia yang mayoritas bermazhab Syafi'i, membaca doa Qunut dalam sholat Witir dilakukan pada pertengahan bulan Ramadan (mulai malam 16 Ramadan). Kata Qunut memliki banyak makna di antaranya berdiri, diam, berkesinambungan dalam ibadah, doa, tasbih, dan khusyu'.
Menurut istilah, Qunut adalah nama doa yang dibaca pada tempat yang khusus ketika berdiri (dalam sholat). [Futuhah ar Rabbaniyah 'ala al Adzkar an nawawiyah (2/286)]
Berikut pendapat masing-masing mazhab terkait doa Qunut sholat Witir :
1. Mazhab Hanafi
Kalangan Hanafiyah berpendapat bahwa doa Qunut dalam sholat witir dibaca sepanjang tahun, tidak hanya pada waktu bulan ramadhan saja. Ini pula pendapat Abdullah bin Mas'ud, Sufyaan Ats-Tsauriy, Ibnul-Mubaarak, Ishaaq, dan penduduk Kuufah.
Doa Qunut dibaca pada rakaat ketiga sebelum Ruku'. Tata caranya dengan membaca Takbir sambil mengangkat kedua tangan, lalu membaca doa Qunut. Hal ini didasarkan kepada pendapat Imam Ali yang melihat Nabi apabila hendak membaca doa Qunut memulainya dengan bertakbir terlebih dahulu. Pendapat ini sama dengan pendapat Malikiyah, namun bukan pada shalat witir, melainkan untuk Sholat Shubuh (karena Mazhab Maliki termasuk yang berpendapat Qunut hanya ada pada shalat shubuh dan nazilah).
2. Mazhab Maliki
Mazhab ini menganggap bahwa Qunut di waktu sholat witir tidak disyariatkan dan hukumnya makruh dikerjakan. Ini didasarkan kepada riwayat Ibnu Umar yang tidak membaca Qunut pada semua sholat sunnah. Yang diketahui berpendapat semisal ini adalah Thawwus.
3. Mazhab Syafi'i
Di Indonesia yang mayoritas bermazhab Syafi'i, membaca doa Qunut dalam sholat Witir dilakukan pada pertengahan bulan Ramadan (mulai malam 16 Ramadan). Kata Qunut memliki banyak makna di antaranya berdiri, diam, berkesinambungan dalam ibadah, doa, tasbih, dan khusyu'.
Menurut istilah, Qunut adalah nama doa yang dibaca pada tempat yang khusus ketika berdiri (dalam sholat). [Futuhah ar Rabbaniyah 'ala al Adzkar an nawawiyah (2/286)]
Berikut pendapat masing-masing mazhab terkait doa Qunut sholat Witir :
1. Mazhab Hanafi
Kalangan Hanafiyah berpendapat bahwa doa Qunut dalam sholat witir dibaca sepanjang tahun, tidak hanya pada waktu bulan ramadhan saja. Ini pula pendapat Abdullah bin Mas'ud, Sufyaan Ats-Tsauriy, Ibnul-Mubaarak, Ishaaq, dan penduduk Kuufah.
Doa Qunut dibaca pada rakaat ketiga sebelum Ruku'. Tata caranya dengan membaca Takbir sambil mengangkat kedua tangan, lalu membaca doa Qunut. Hal ini didasarkan kepada pendapat Imam Ali yang melihat Nabi apabila hendak membaca doa Qunut memulainya dengan bertakbir terlebih dahulu. Pendapat ini sama dengan pendapat Malikiyah, namun bukan pada shalat witir, melainkan untuk Sholat Shubuh (karena Mazhab Maliki termasuk yang berpendapat Qunut hanya ada pada shalat shubuh dan nazilah).
2. Mazhab Maliki
Mazhab ini menganggap bahwa Qunut di waktu sholat witir tidak disyariatkan dan hukumnya makruh dikerjakan. Ini didasarkan kepada riwayat Ibnu Umar yang tidak membaca Qunut pada semua sholat sunnah. Yang diketahui berpendapat semisal ini adalah Thawwus.
3. Mazhab Syafi'i
Lihat Juga :